Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Berharap Bahasa Bali Terus Dilestarikan

Bali Tribune / GONG - Pemukulan gong pada pembukaan Bulan Bahasa Bali di Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan diwakili oleh Asisten 1 Setda Tabanan AA. Ngurah Agung Satria Tenaya, S.Sos., M.Si hadiri penyelenggaran acara Bulan Bahasa Bali ke-IV tahun 2022, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Rabu (2/2/22).

Dalam kegiatan yang berlangsung setiap tahun dan diselenggarakan serempak di seluruh Bali tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, para Asisten Sekda, Kadis Kebudayaan, para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Kepala Bank BPD Bali cabang Tabanan, Bendesa Madya Majelis adat, serta forum perbekel kabupaten Tabanan, Para Panureksa Lan Pamilet Wimbakara, dan juga Para Penyuluh Bahasa Bali.

Bahasa Bali sebagai salah satu bahasa unggul di Negara Indonesia dan selalu digunakan dengan baik oleh masyarakat Bali. Bahasa Bali erat kaitannya dengan budaya Bali dan digunakan dalam agama Hindu. Serta sebagai perwujudan Bahasa ibu yang utama digunakan oleh masyarakat Bali sebagai sarana komunikasi sehari-hari.

Sebagai Bahasa Ibu, Bahasa Bali memiliki beberapa keunggulan, yang pertama sebagai wujud kebanggaan daerah oleh krama Bali (masyarakat Bali), yang kedua sebagai lambang identitas Bali, yang ketiga sebagai sarana komunikasi di masyarakat dan di lingkungan, serta yang ke empat, sebagai pendukung sastra daerah atau sastra Indonesia.

Dalam arahan Bupati yang disampaikan oleh Satria Tenaya, Budaya Bali mencakup sistem kemasyarakatan, ilmu pengetahuan, agama, kesenian, termasuk Bahasa, sastra dan aksara Bali. “Memasuki Era Globalisasi, di mana Bali menjadi daerah tujuan wisata budaya, banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung, melihat keindahan budaya Bali, oleh sebab itu di Bali banyak mengalami percampuran Budaya, jangan sampai budaya asli Bali ikut bergeser,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah mengatur penggunaan bahasa dan sastra Bali yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 80 tahun 2018, tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bail serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, yang di dalamnya sudah tertuang tata cara penggunaan aksara Bali pada ranah publik, Kantor Pemerintahaan, pada petunjuk arah, pasar.

Penggunaan Aksara, serta pelestarian Bahasa Bali sebagai identitas masyarakat, diharapkan seirama dan mampu dalam mewujudkan Visi dan Misi Provinsi yang saling bersinergi. Yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangun Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Ia juga menyarankan untuk para jajaran Pamkab Tabanan, desa dinas, serta desa adat dan lembaga pendidikan, serta masyarakat Tabanan untuk menggunakan dan melestarikan Bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari dengan tulus dan ikhlas. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.