Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Buktikan Bersih dari Penggunaan Narkoba

Bali Tribune/ TES URINE - Wabup Tabanan saat usai melakukan tes urine.


balitribune.co.id | Tabanan - Pemkab Tabanan diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, menggelar tes urine bagi pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan, di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Tabanan, Selasa (26/10/2021). Dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Tabanan, Kepala Kesbangpol, Petugas Medis BNK dan peserta tes di lingkungan pejabat Pemkab Tabanan.

Pemkab dan BNK Tabanan terus berupaya meminimalisir kasus narkoba di Kabupaten Tabanan dan langkah awal adalah melakukan testing. Para pejabat pemerintahan menjadi sasaran utama sebelum testing diberlakukan langsung di masyarakat, untuk membuktikan pemerintahan yang bersih tanpa narkoba. Kegiatan yang dilakukan rutin sebagai inisiasi pemerintah yang sekaligus memberantas kasus narkoba di Tabanan ini, merupakan yang ketiga kalinya di wilayah Pemerintah Kabupaten.

Wabup Edi juga turut serta mengikuti tes urin tersebut. Sebanyak 23 peserta tes di lingkungan pejabat datang ke kantor Bupati Tabanan. Keseluruhan hasil negatif narkoba. Ia berharap kepala OPD maupun OPD terkait di tingkat pemerintahan seluruhnya dan kedepannya tidak ada yang terjangkit narkoba.

Ia menyampaikan, masyarakat yang kecanduan narkoba untuk segera melapor agar segera mendapat pembinaan, sebab jika pihak berwajib yang turun tangan, maka hukuman penjara sudah pasti menanti. “Oleh sebab itu kita jaga diri, jaga keluarga, sehingga kita tidak menjadi korban penggunaan narkoba itu sendiri,” tutupnya.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.