Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Gelar Upacara Pemelaspasan Alit di Padmasana Kantor Bupati

Bali Tribune / PEMELASPASAN - Pemkab Tabanan menggelar upacara Memakuh, Mendem Dasar, Melaspas Alit, Ngaturang Guru Piduka, Caru Manca Sanak, Nuasen Karya, Nyukat Genah, Ngawit Nanceb Wewangunan Karya, Minggu (3/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan alam dan manusia serta memperkuat tali persaudaraan, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar upacara Memakuh, Mendem Dasar, Melaspas Alit, Ngaturang Guru Piduka, Caru Manca Sanak, Nuasen Karya, Nyukat Genah, Ngawit Nanceb Wewangunan Karya, Minggu (3/12), dalam rangka Upacara Panca Wali Krama yang Puncaknya akan dilaksanakan pada 27 Desember 2023 mendatang. 

Karya yang berlangsung di Padmasana Kantor Bupati dan Padmasana Rumah Jabatan Bupati Tabanan, berlangsung tertib dan khidmat. Nampak Bupati Tabanan yang diwakili Sekda I Gede Susila, para Asisten, seluruh OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan serta para ASN di lingkungan Pemkab Tabanan, Bendesa Adat dan Prajuru Adat Kota Tabanan turut berkontribusi dan mengikuti persembahyangan yang dimulai sejak pukul 7 pagi hingga pukul 1 siang tersebut.

Rentetan Karya Agung ini, mulanya dimulai pada Saniscara Paing Kelawu di tanggal 2 Desember 2023, dengan kegiatan mereresik, matur pakeling/matur piuning, masang ider-ider, sementara puncak acara direncanakan berlangsung pada Buda Paing Landep, tanggal 27 Desember mendatang dengan upacara Ngenteg Linggih dan Pujawali. Bupati Tabanan tentunya berharap, Karya ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan yang telah dicanangkan. 

Melalui Sekda I Gede Susila, pihaknya berpesan agar mengajak seluruh komponen untuk menyongsong karya agung ini dengan manah lascarya, gotong royong dan tulus ikhlas. Susila juga mengapresiasi semangat gotong royong seluruh jajaran dan staf yang menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti ritual ini sampai selesai serta menjaga dan mempersiapkan Karya ini dengan sebaik-baiknya. 

I Gusti Ngurah Supanji, Selaku Inspektur Tabanan dalam pelaksanaan karya saat itu turut menambahkan arahan dari Bupati Sanjaya, bahwa Kegiatan Karya haruslah dilaksanakan dengan riang gembira, bersama-sama dan tulus ikhlas. Hal tersebut tentunya agar memberikan dampak rasa saling memiliki, terutama terhadap bangunan di tempat kita bekerja, dan mampu meningkatkan semangat serta etos kerja di kalangan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

"Kita semua, disarankan oleh Bapak Bupati untuk melaksanakan Karya dengan riang gembira. Jadi apapun kegiatan yang bersifat riang gembira itu nanti bisa disebarluaskan di kalangan OPD. Jadi, timbul rasa saling memiliki. Saya berharap, hari ini kita dibantu oleh Desa Adat Kota, mari kita tingkatkan rasa memiliki Karya ini," jelas Ngurah Supanji.

Pihaknya juga memastikan, Para OPD dibawah Pimpinan Sekda akan ikut meninjau dan berkontribusi, juga bersama-sama "mekemit" agar sinergi dan semangat dalam membangun akan terus terjaga dengan baik. "Upacara ini langka, maka bersyukurlah kita bisa melihat, menyaksikan dan ikut serta dalam prosesnya. Dalam Prosesi berikutnya, saya harap bapak dan ibu juga senantiasa terlibat," harapnya lebih lanjut.

wartawan
KSM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.