Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

dinas pertanian
Bali Tribune / Kepala Distan Tabanan I Made Subagia.

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare. Penambahan luas tanam yang direncanakan Pemkab Tabanan ini untuk mendukung program swasembada pangan yang dicetuskan secara nasional.

Dinas Pertanian (Distan) Tabanan sedang mengupayakan penambahan luas tanam padi itu melalui beberapa langkah strategis. Seperti diungkapkan Kepala Distan Tabanan, I Made Subagia, salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan Indeks Pertanaman atau IP. Peningkatan IP tersebut akan diterapkan pada subak-subak yang memiliki sistem pengairan memadai dengan tetap menjaga nilai-nilai keraifan lokal yang berlaku. “Para penyuluh akan mengidentifikasi subak-subak mana saja yang memungkinkan peningkatan IP agar bisa maksimal tanpa melanggar sistem pertanian tradisional,” kata Subagia, Rabu (7/5).

Tidak hanya pada lahan sawah atau subak dengan sistem pengairan yang memadai, perluasan ini juga akan dilakukan pada lahan kering dengan tetap melanjutkan budidaya padi gogo. Pada 2024 lalu, varietas ini dikembangkan pada lahan seluas sembilan hektare. Jenis padi ini masih akan terus dikembangkan sampai Agustus 2025 di Kecamatan Baturiti. Kecamatan tersebut dinilai potensial menjadi bagian dari program luas tambah tanam atau LTT padi.

Bila dijabarkan lagi, sepanjang 2025 nanti luas tanam mencakup 42.758 hektare padi sawah reguler. Berikutnya padi gogo di lahan seluas sembilan hektare, padi tadah hujan pada lahan seluas 47 hektare, dan padi dari kementerian pada lahan seluas 354 hektare.

wartawan
JIN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.