Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Mulai Terapkan WFH, Siswa Belajar Secara Daring

antre bbm
Bali Tribune / ANTRE BBM - Antrean panjang di salah satu SPBU di Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam penerapan WFH tersebut, siswa di wilayah Tabanan mulai menerapkan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk menyikapi kondisi ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila menjelaskan bahwa Pemkab Tabanan mengikuti penyesuaian sistem kerja melalui WFH sebagaimana arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Surat arahan bernomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG yang ditandatangani atas nama Gubernur melalui Sekda Bali, Dewa Made Indra, itu telah diterbitkan pada Rabu (14/10/2026). 

Ia menegaskan, jajaran pemerintah daerah menyelaraskan skema kerja ASN di lingkungan Pemkab Tabanan sesuai dengan keputusan akhir yang diterbitkan oleh Pemprov Bali itu.

Dikatakan, mulai Kamis (15/10/2026) sampai Sabtu (17/10/2026), seluruh pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, pimpinan BUMN & BUMD di Bali diminta menerapkan sistem kerja WFH. “Kita ikuti seperti apa kebijakan Pemprov untuk pelaksanaannya di lapangan,” terangnya.

Terlebih, sambungnya, sesuai dengan hari kerja yang berlaku sejauh ini, Jumat termasuk dalam hari penerapan WFH. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menjelaskan, pihaknya membolehkan pihak sekolah memberlakukan pembelajaran daring sesuai kebutuhan. 

Darma Utama mengungkapkan, fleksibilitas ini diberikan untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar sekaligus memberi solusi atas kesulitan transportasi yang dihadapi para guru menuju sekolah tempatnya mengajar. “(Pembelajaran daring) ini disesuaikan dengan manajemen berbasis sekolah dengan tetap mengedepankan hak-hak murid untuk mendapatkan pembelajaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, regulasi tertulis berupa surat edaran mengenai pembelajaran daring telah disampaikan kepada Bupati Tabanan untuk memperoleh persetujuan resmi. 

Sementara itu,  antrean panjang kendaraan warga yang hendak berburu BBM masih memadati sejumlah SPBU di wilayah Tabanan. Penumpukan kendaraan tidak hanya terkonsentrasi di Kecamatan Tabanan dan Kediri, melainkan juga meluas hingga ke SPBU Pacung di Kecamatan Baturiti.

Seorang warga dari Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Dewi Puspa, menyebutkan bahwa dirinya antre sampai lima jam di SPBU Pesiapan untuk mendapatkan BBM. "Tadi antre lima jam. Antre dari perempatan RS Wisma Prasanti ke SPBU Pesiapan," sebutnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh suaminya. Hanya saja, suaminya harus terjebak antrean hingga sembilan jam. "(Suami saya) dari jam setengah empat pagi baru dapat. Jam satu siang baru pulang," bebernya.

wartawan
JIN
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.