Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Mulai Terapkan WFH, Siswa Belajar Secara Daring

antre bbm
Bali Tribune / ANTRE BBM - Antrean panjang di salah satu SPBU di Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam penerapan WFH tersebut, siswa di wilayah Tabanan mulai menerapkan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk menyikapi kondisi ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila menjelaskan bahwa Pemkab Tabanan mengikuti penyesuaian sistem kerja melalui WFH sebagaimana arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Surat arahan bernomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG yang ditandatangani atas nama Gubernur melalui Sekda Bali, Dewa Made Indra, itu telah diterbitkan pada Rabu (14/10/2026). 

Ia menegaskan, jajaran pemerintah daerah menyelaraskan skema kerja ASN di lingkungan Pemkab Tabanan sesuai dengan keputusan akhir yang diterbitkan oleh Pemprov Bali itu.

Dikatakan, mulai Kamis (15/10/2026) sampai Sabtu (17/10/2026), seluruh pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, pimpinan BUMN & BUMD di Bali diminta menerapkan sistem kerja WFH. “Kita ikuti seperti apa kebijakan Pemprov untuk pelaksanaannya di lapangan,” terangnya.

Terlebih, sambungnya, sesuai dengan hari kerja yang berlaku sejauh ini, Jumat termasuk dalam hari penerapan WFH. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menjelaskan, pihaknya membolehkan pihak sekolah memberlakukan pembelajaran daring sesuai kebutuhan. 

Darma Utama mengungkapkan, fleksibilitas ini diberikan untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar sekaligus memberi solusi atas kesulitan transportasi yang dihadapi para guru menuju sekolah tempatnya mengajar. “(Pembelajaran daring) ini disesuaikan dengan manajemen berbasis sekolah dengan tetap mengedepankan hak-hak murid untuk mendapatkan pembelajaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, regulasi tertulis berupa surat edaran mengenai pembelajaran daring telah disampaikan kepada Bupati Tabanan untuk memperoleh persetujuan resmi. 

Sementara itu,  antrean panjang kendaraan warga yang hendak berburu BBM masih memadati sejumlah SPBU di wilayah Tabanan. Penumpukan kendaraan tidak hanya terkonsentrasi di Kecamatan Tabanan dan Kediri, melainkan juga meluas hingga ke SPBU Pacung di Kecamatan Baturiti.

Seorang warga dari Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Dewi Puspa, menyebutkan bahwa dirinya antre sampai lima jam di SPBU Pesiapan untuk mendapatkan BBM. "Tadi antre lima jam. Antre dari perempatan RS Wisma Prasanti ke SPBU Pesiapan," sebutnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh suaminya. Hanya saja, suaminya harus terjebak antrean hingga sembilan jam. "(Suami saya) dari jam setengah empat pagi baru dapat. Jam satu siang baru pulang," bebernya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.