Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

Bupati Sanjaya
Bali Tribune / Bupati Sanjaya usai menghadiri rapat paripurna pembahasan RPJMD SB Tabanan 2025-2029 di DPRD Tabanan pada Senin (19/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengungkapkan adanya rencana cadangan tersebut bila skema pendanaan melalui KPBU tidak tercapai. “In case (jika) KPBU tidak berkenan atau karena alasan efisiensi anggaran di pusat, kami wajib punya plan B,” kata Sanjaya di DPRD Tabanan, Senin (19/5).

Sanjaya yang saat itu baru selesai mengikuti rapat paripurna terkait RPJMD SB Tabanan 2025-2029 menyebut proses pendanaan rencana revitalisasi itu tinggal beberapa tahap lagi. Proses itu masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan selaku tim KPBU pusat. “Progress-nya (perkembangannya) sudah satu langkah lagi,” imbuhnya. 

Sanjaya menegaskan, revitalisasi pasar yang berada di tengah Kota Singasana itu penting dilakukan karena faktor usia bangunan yang sudah tua. Dengan adanya revitalisasi itu, ia berharap pedagang yang berjualan tidak lagi kehujanan bila sedang musim hujan.

Demikian juga untuk menghindari risiko gangguan keamanan misalnya kebakaran karena instalasi bangunan pasar yang sudah lama. “Pasar harus menjadi tempat yang aman, nyaman, tertib, dan sehat bagi pedagang dan pembeli,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya tetap berupaya merealisasikan rencana revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana itu. “Apapun skemanya, tahun depan kami tetap upayakan pembangunan Pasar Gadarata,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.