
balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengungkapkan adanya rencana cadangan tersebut bila skema pendanaan melalui KPBU tidak tercapai. “In case (jika) KPBU tidak berkenan atau karena alasan efisiensi anggaran di pusat, kami wajib punya plan B,” kata Sanjaya di DPRD Tabanan, Senin (19/5).
Sanjaya yang saat itu baru selesai mengikuti rapat paripurna terkait RPJMD SB Tabanan 2025-2029 menyebut proses pendanaan rencana revitalisasi itu tinggal beberapa tahap lagi. Proses itu masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan selaku tim KPBU pusat. “Progress-nya (perkembangannya) sudah satu langkah lagi,” imbuhnya.
Sanjaya menegaskan, revitalisasi pasar yang berada di tengah Kota Singasana itu penting dilakukan karena faktor usia bangunan yang sudah tua. Dengan adanya revitalisasi itu, ia berharap pedagang yang berjualan tidak lagi kehujanan bila sedang musim hujan.
Demikian juga untuk menghindari risiko gangguan keamanan misalnya kebakaran karena instalasi bangunan pasar yang sudah lama. “Pasar harus menjadi tempat yang aman, nyaman, tertib, dan sehat bagi pedagang dan pembeli,” sebutnya.
Karena itu, pihaknya tetap berupaya merealisasikan rencana revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana itu. “Apapun skemanya, tahun depan kami tetap upayakan pembangunan Pasar Gadarata,” tegasnya.