Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Cari Titik Temu Tarif SJUT

SJUT
Bali Tribune / CEK SJUT - Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat mengecek SJUT yang dipasang di kawasan Sanur, beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma membuka ruang pembahasan ulang terkait tarif Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Langkah ini diambil setelah para operator provider keberatan dan menilai tarif yang ditetapkan dalam regulasi terlalu tinggi.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2026 menetapkan tarif dasar SJUT bawah tanah sebesar Rp95 ribu. Namun, kemampuan penawaran tertinggi dari pihak provider saat ini baru menyentuh angka Rp45 ribu.

"Karena ada celah perbedaan tarif yang cukup besar, kami terus melakukan pembahasan dengan para provider untuk mencari titik temu," ujar Jaya Negara.

Pemkot Denpasar membuka peluang adanya relaksasi ketentuan tarif dalam Perwali tersebut. Jaya Negara menegaskan, koordinasi intensif ini sangat krusial agar proses penurunan kabel udara ke bawah tanah tidak sampai mengganggu kualitas pelayanan digital kepada masyarakat.

Selain menjaga kenyamanan konsumen, Pemkot Denpasar juga mempertimbangkan keberlanjutan bisnis para operator agar tidak terbebani, sekaligus memastikan pihak pemenang tender proyek SJUT tidak mengalami kerugian finansial.

"Harapan kami terjadi kesepakatan yang saling menguntungkan. Provider tidak terbebani, dan pihak pemenang proyek juga tidak dirugikan," imbuhnya.

Proses negosiasi ini diprediksi membutuhkan waktu tambahan seiring dimulainya eksekusi penurunan kabel di kawasan Sanur, guna mencegah munculnya sengketa hukum maupun operasional di kemudian hari.

wartawan
HEN
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.