Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar dan Kejari Perkuat Sinergi Percepat Universal Coverage Jamsostek

forum
Bali Tribune / rapat Perdana Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Denpasar di Prama Beach Hotel Sanur, Selasa (4/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar terus memperkuat sinergi dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Perdana Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Denpasar yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat di Prama Beach Hotel Sanur, Selasa (4/8/2026).

Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang penting dalam mewujudkan masyarakat yang produktif, tangguh, dan sejahtera. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor guna memperluas perlindungan bagi para pekerja.

"Keberadaan Forum Kepatuhan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memastikan setiap pemberi kerja memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada pekerja. Kami optimistis melalui kolaborasi yang kuat, target Universal Coverage Jamsostek dapat terus ditingkatkan," ujar Eddy Mulya.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Pada APBD Tahun 2026, Pemkot Denpasar juga telah mengalokasikan perlindungan bagi 3.951 pekerja rentan, termasuk mendorong percepatan kepesertaan melalui inovasi Sembagi Aruthala Korpri Denpasar.

Hingga 31 Juli 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek Kota Denpasar telah mencapai 196.716 pekerja terlindungi. Meski menunjukkan tren positif, Pemkot Denpasar menilai capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan melalui optimalisasi peran perangkat daerah, penguatan data sektoral, serta peningkatan kepatuhan badan usaha.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., menegaskan bahwa Forum Kepatuhan merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap ketentuan yang berlaku.

"Forum Kepatuhan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kejaksaan siap memberikan dukungan melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, mediasi, serta pendampingan sesuai kewenangan, sehingga perlindungan bagi para pekerja dapat berjalan optimal," ujar Trimo.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak.

"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Denpasar yang terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Kejaksaan, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh," ujar Adventus Edison Souhuwat.

wartawan
HEN
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.