Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar dan Kejari Perkuat Sinergi Percepat Universal Coverage Jamsostek

forum
Bali Tribune / rapat Perdana Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Denpasar di Prama Beach Hotel Sanur, Selasa (4/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar terus memperkuat sinergi dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Perdana Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Denpasar yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat di Prama Beach Hotel Sanur, Selasa (4/8/2026).

Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang penting dalam mewujudkan masyarakat yang produktif, tangguh, dan sejahtera. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor guna memperluas perlindungan bagi para pekerja.

"Keberadaan Forum Kepatuhan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memastikan setiap pemberi kerja memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada pekerja. Kami optimistis melalui kolaborasi yang kuat, target Universal Coverage Jamsostek dapat terus ditingkatkan," ujar Eddy Mulya.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Pada APBD Tahun 2026, Pemkot Denpasar juga telah mengalokasikan perlindungan bagi 3.951 pekerja rentan, termasuk mendorong percepatan kepesertaan melalui inovasi Sembagi Aruthala Korpri Denpasar.

Hingga 31 Juli 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek Kota Denpasar telah mencapai 196.716 pekerja terlindungi. Meski menunjukkan tren positif, Pemkot Denpasar menilai capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan melalui optimalisasi peran perangkat daerah, penguatan data sektoral, serta peningkatan kepatuhan badan usaha.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., menegaskan bahwa Forum Kepatuhan merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap ketentuan yang berlaku.

"Forum Kepatuhan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kejaksaan siap memberikan dukungan melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, mediasi, serta pendampingan sesuai kewenangan, sehingga perlindungan bagi para pekerja dapat berjalan optimal," ujar Trimo.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak.

"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Denpasar yang terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Kejaksaan, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh," ujar Adventus Edison Souhuwat.

wartawan
HEN
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.