Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Seminar Nasional, Deklarasikan Komitmen untuk Implementasi Hak Perempuan dan Anak

Bali Tribune / SEMINAR - Menteri PPPAnak RI, I Gusti Ayu Bintang membuka Seminar Nasional tentang implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak, dalam rangka penguatan Kota Denpasar sebagai kota Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama IGTKI PGRI Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/10). 

balitribune.co.id | Denpasar - Seminar Nasional tentang implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak, dalam rangka penguatan Kota Denpasar sebagai kota Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama IGTKI PGRI Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/10). 

Hadir langsung pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Turut hadir pula, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Ketua GOPTKI Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta pihak terkait lainnya. 

Dalam seminar nasional yang melibatkan para pendidik tingkat PAUD/TK dan juga pendidik SD se Kota Denpasar itu, juga turut dibacakan deklarasi yang berisikan komitmen dan ajakan untuk mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Perempuan di Kota Denpasar, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Alit Wiradana dan diikuti oleh seluruh hadirin di ruangan tersebut. 

Selain komitmen untuk implementasi konvensi hak anak dan perempuan, deklarasi itu juga turut berisikan tentang ajakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak anak dan perempuan. Tak hanya itu, poin deklarasi itu juga berisikan dorongan tentang keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dalam pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak sehingga mereka tumbuh dalam kondisi baik.

Pengembangan program inovatif yang mendukung hal anak dan perempuan dalam jenjang pendidikan dan pengasuhan dengan memastikan setiap anak memiliki akses setara terhadap pendidikan berkualitas, dan komitmen untuk selalu memonitor dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak untuk capaian hasil optimal, juga poin lainnya yang turut dibacakan dalam pendeklarasian itu.

"Kita harapkan semua lapisan, baik jajaran Pemerintah Kota Denpasar, dunia usaha, dan masyarakat luas di Kota Denpasar dapat merealisasikan komitmen ini, untuk dapat menciptakan lingkungan aman, nyaman, berkualitas dan optimal bagi anak anak dan juga perempuan," ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara itu, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau kerap disapa Bintang Puspayoga, dalam arahannya menyebut, kegiatan seminar nasional yang digagas oleh Pemerintah Kota Denpasar dan IGTKI PGRI Kota Denpasar ini, menjadi penting sebagai upaya untuk melaksanakan  pemenuhan hak bagi anak anak, yakni hak hidup, hak perkembangan, hak perlindungan, dan juga hak partisipasi.

"Anak anak adalah sumber daya paling berharga bagi semua bangsa Indonesia. Karena sepertiga dari total populasi di Indonesia adalah anak anak. Untuk itu, menjadi sangat penting memberikan edukasi dan pembimbingan bagi anak anak sejak usia dini soal kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, hak hak anak, dan  lingkungan aman dan sehat bagi tumbuh kembang mereka," kata Bintang Puspayoga.

Lebih dari itu, Menteri Bintang Puspayoga juga menyampaikan dalam konteks ini peran IGTKI PGRI penting, yakni sebagai pendidik, memiliki tanggung jawab langsung untuk menerjemahkan soal implementasi konvensi hak anak di lingkungan pendidikan. 

"Maka, saya berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lainnya dalam hal pemenuhan perlindungan anak. Terimakasih Pemerintah Kota Denpasar dan juga IGTKI PGRI Kota Denpasar, semoga anak anak kita semua bisa menjadi generasi optimal dan berkualitas," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.