Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat meninjau salah satu UMKM di Kota Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi saat ini. Meski wabah Covid-19 belum berakhir, inovasi guna mendukung pergerakan ekonomi terus dioptimalkan. Salah satunya dengan melaksanakan Pandemic Incubation Program  (PIP) Tahap II setelah sebelumnya kegiatan yang sama juga dilaksanakan pada 2020 lalu.
 
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Selasa (26/1) menjelaskan bahwa Pandemic Incubation Program  (PIP) Tahap II merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat. Kegiatan ini, katanya,  dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp 1,5 juta.
 
“Tahun ini besarannya naik dari Rp 1 juta pada tahun lalu menjadi Rp 1.5 juta untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin membuat usaha,” ujar Dezire.
Menurut Dezire, syarat penerima bantuan tersebut yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran. 
 
Sedangkan mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. “Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan,” katanya sembari menambahkan,”Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya”. 
 
Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pendaftaran PIP Tahap II ini akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea  (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk. Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.
 
 “Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan bagi masyarakat umum serta penyandang disabilitas,” imbuhnya.
 
Guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar, pihaknya juga akan memberi pendampingan selama 3 bulan dari April hingga Juni 2021. 
 
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Dimana, empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.  
 
Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.