Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Hentikan Sementara Car Free Day

Bali Tribune/ Tutup - Suasana Car Fre Day Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Untuk sementara kegiatan car free day akan ditutup.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran penyakit akibat Covid-19, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan menghentikan sementara pelaksanaan Car Free Day.
 
 Pemberhentian kegiatan yang dipusatkan di  kawasan Renon dan  Taman Kota Lumintang ini tertuang dalam Surat Dishub Denpasar Nomor : 551.11/591/Dishub tertanggal 17 Maret 2020. 
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan adanya penghentian sementara Car Free Day terhitung Minggu (22/3) mendatang. 
 
Lebih lanjut dijelaskan pemberhentian ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 443.33/1637/Dikes Tanggal 5 Maret 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 800/595/BKPSDM Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta Surat Edaran Gubernur Bali Nornor 7194 Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Panduan Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Dewa Rai mengatakan bahwa sejalan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya, salah satunya dengan mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kerumunan masa, dan juga mengurangi kontak yang berdekatan antar orang atau Sosial Distance.
 
"Tentunya kami berharap masyarakat dapat melaksanakan himbauwan ini dengan tertib dan melaksanakan olahraga dari rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan kebugaran tubuh," ujar Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.