Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh

Bali Tribune / EVALUASI - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Ida Bagus Alit Wiradana serta Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai menjajaki pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Hal ini merupakan lanjutan dari penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh. Sehingga nantinya pelaksanaan ogoh-ogoh serangkaian Nyepi di Kota Denpasar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan, pakem, dan dresta yang disesuaikan dengan pararem Desa Adat masing-masing.

Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3). 

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut mejelaskan, secara umum, pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan aman. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius. 

Lebih lanjut dijelaskan, usulan pembentukan Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh. Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibukota dengan penduduk yang heterogen. 

Dikatakannya, dengan adanya Perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga maraknya penggunaan soundsystem  saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali. 

“Jadi nanti dengan adanya Perda ini maka setiap stakeholder dapat melaksanakan penertiban, dan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tradisi,” ujarnya

Selain usulan Ranperda, kata Sudiana, juga turut disepakati beberapa hal penting sebagai evaluasi pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024. Yakni kedepan pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh di wilayah Kota Denpasar khususnya dititik Nol Catur Muka dikordinasikan bersama oleh Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar. Serta Pengamanan Pawai Ogoh-Ogoh di Kawasan Catur Muka dikoordinir oleh perwakilan Pecalang Desa Adat se-Kota Denpasar berjumlah 70 (tujuh puluh) orang, bersama dengan Satua Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Forkopimda Kota Denpasar.

“Dan yang tak kalah penting adalah Lomba/Parade Ogoh-Ogoh yang dilaksanakan di tingkat Desa Adat bersama Desa/Kelurahan tetap dilaksanakan sesuai dengan awig- awig/pararem/keputusan Desa Adat setempat,” ujar Sudiana.

Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma mendukung penuh pembentukan Perda ini. Bahkan, sejalan dengan Perda tersebut, pihaknya bersama jajaran di Desa Adat Denpasar akan mencetuskan awig-awig atau pararem yang akan mengatur proses pembuatan hingga pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Adat Denpasar. 

“Tentunya kami sangat setuju, dan ini dapat menjadi dasar dan pedoman bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan momentum rangkaian Nyepi ini, termasuk ogoh-ogoh yang menyimpang dari nilai-nilai adat Bali,” ujarnya

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusumadewi menjelaskan, menyikapi berbagai usulan dari pemangku kepentingan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah yang mengatur Pedoman Pelestarian Ogoh-Ogoh sehingga diharapkan Pengerupukan Tahun Caka 1947/Tahun Masehi 2025. Dimana, Perda ini nantinya menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh serta sebagai pendamping keputusan bersama Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Sabha Upedesa Kota Denpasar tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi.

wartawan
HEN
Category

BI Bali dan Pemprov Bali Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Tumpek Wayang di Bali tahun ini tidak hanya diisi dengan aktivitas keagamaan dan tradisi. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk menguatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi bersih sampah plastik di kawasan mangrove Pesanggaran, Denpasar, Jumat (9/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Badung Targetkan 100 Persen Pemilihan Sampah pada Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan 100 persen rumah tangga melakukan pemilahan sampah pada Desember 2026. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Badung menggencarkan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan mendorong keterlibatan masyarakat mulai dari lingkungan rumah tangga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kuta Beach Festival 2026, Pemkab Badung Matangkan Penataan Infrastruktur Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi gelaran Kuta Beach Festival (KBF) 2026 di Halfway Pantai Kuta, Sabtu (10/10/2026). Apresiasi tersebut disampaikan kedua pimpinan daerah saat menghadiri sesi siniar (podcast) serangkaian acara festival tahunan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya, Bupati dan Ketua DPRD Badung Resmikan Bale Banjar Jaba Jero Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Jaba Jero, Kuta, kini resmi memiliki fasilitas adat baru senilai Rp 7 Miliar melalui dana hibah fisik APBD Induk Kabupaten Badung TA 2026. Gedung baru ini diresmikan dengan upacara karya melaspas, pedudusan alit, mendem dasar, mendem pedagingan dan mecaru serta penandatanganan prasasti, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkokoh Ketahanan Budaya, Bupati Satria Hadiri Karya Keagamaan di Tiga Pura

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam merawat adat, tradisi, dan kebudayaan kembali ditunjukkan oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri rangkaian upacara karya keagamaan di tiga lokasi berbeda, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI, Gemerlap Tradisi dan Budaya di Kertagosa

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri puncak perayaan Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI Tahun 2026 di Pelataran Pemedal Agung Kertagosa, Klungkung, Sabtu (10/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.