Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Musnahkan 193 Arsip

Pemusnahan arsip Jumat (13/7) di Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar kembali melakukan pemusnahan arsip sebanyak 193 box berkas dan 104 box buku pada Jumat (13/7) di Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Kegiatan yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara ini turut memusnahkan arsip Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku. Dan arsip milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. Dalam acara  pemusnahan tersebut Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara turut menyerahkan penghargaan kepada 5 Organisasi Perangkat Daerah pemenang lomba pengelolaan kearsipan. Yakni  Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam kesempatan itu Rai Iswara mengatakan, arsip dalam kehidupan penyelenggaraan pemerintah dan negara sangat besar dan penting, sebagai sumber data dan informasi. Hal ini menandakan arsip merupakan urat nadi dalam prosesi administrasi, sehingga harus dipelihara dengan baik. Mulai dari proses pengawalan arsip, baik  menjadi  arsip aktif, in aktif dan seterusnya. Maupun pemeliharaan berikutnya sampai pemusnahan. Karena pemusnahan itu sesuai undang-undang yang merupakan suatu kewajiban. Jika di ibaratkan darah bagaikan darah yang bersih. ‘’Maka hari ini kami di Pemerintah Kota Denpasar atas prakarsa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan standar aturan yang ada,’’ ujar Rai Iswara. Maka dari itu menurut Rai Iswara mengatakan, Walikota Denpasar IB Ria Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyambut baik pemusnahan arsip ini. ‘’Karena ini adalah salah satu prosesi aturan sehingga mau tidak mau harus melaksanakan dengan baik,’’ ujarnya. Dengan demikian Pemerintah Kota akan memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan kearsipan di Kota Denpasar. Selain memiliki nilai sejarah, arsip juga mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ‘’Yang terpenting arsip adalah bukti otentik, maka kita  memiliki tanggung jawab prosesi pembangunan khususnya di Kota Denpasar,’’ ujarnya. Sedangkan untuk kekurangan asiparis, Rai Iswara sudah meminta terkait untuk memprosesinya. Sehingga tahun depan diharapkan Pemerintah Kota Denpasar sudah memiliki asiparis. ‘Kita intrizin sesuai aturan, gali dan raksa sehingga ada ketertarikan dari ASN untuk menjadi asiparis,’’ ujarnya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I Putu Budiasa mengatakan, tujuan dari lomba pengelolaan kearsipan adalah untuk memotivasi perangkat daerah (PD) agar lebih memberi perhatian terhadap pengelolaan kearsipan. Serta meningkatkan sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip sehingga efisiensi dan tertib arsip dapat terwujud. Sedangkan untuk pemusnahan arsip merupakan suatu kegiatan untuk mencapai efisiensi dalam pengelolaan arsip yang meliputi  ruang atau tempat penyimpanan arsip, tenaga dan biaya serta waktu untuk tamu balik arsip yang diperlukan. Arsip yang di musnahkan menurut Budiasa adalah memiliki retensi dibawah 10 tahun dan ditetapkan oleh Walikota. Serta telah mendapatkan persetujuan tertulis dari kepala ANRI pasal 78 ayat I. Maka dalam kesempatan ini arsip yang dimusnahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku. Arsip Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. ‘’Jadi pemusnahan arsip hari ini totalnya adalah 193 box dan 104 box buku,’’  ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.