Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Musnahkan 193 Arsip

Pemusnahan arsip Jumat (13/7) di Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar kembali melakukan pemusnahan arsip sebanyak 193 box berkas dan 104 box buku pada Jumat (13/7) di Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Kegiatan yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara ini turut memusnahkan arsip Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku. Dan arsip milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. Dalam acara  pemusnahan tersebut Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara turut menyerahkan penghargaan kepada 5 Organisasi Perangkat Daerah pemenang lomba pengelolaan kearsipan. Yakni  Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam kesempatan itu Rai Iswara mengatakan, arsip dalam kehidupan penyelenggaraan pemerintah dan negara sangat besar dan penting, sebagai sumber data dan informasi. Hal ini menandakan arsip merupakan urat nadi dalam prosesi administrasi, sehingga harus dipelihara dengan baik. Mulai dari proses pengawalan arsip, baik  menjadi  arsip aktif, in aktif dan seterusnya. Maupun pemeliharaan berikutnya sampai pemusnahan. Karena pemusnahan itu sesuai undang-undang yang merupakan suatu kewajiban. Jika di ibaratkan darah bagaikan darah yang bersih. ‘’Maka hari ini kami di Pemerintah Kota Denpasar atas prakarsa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan standar aturan yang ada,’’ ujar Rai Iswara. Maka dari itu menurut Rai Iswara mengatakan, Walikota Denpasar IB Ria Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyambut baik pemusnahan arsip ini. ‘’Karena ini adalah salah satu prosesi aturan sehingga mau tidak mau harus melaksanakan dengan baik,’’ ujarnya. Dengan demikian Pemerintah Kota akan memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan kearsipan di Kota Denpasar. Selain memiliki nilai sejarah, arsip juga mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ‘’Yang terpenting arsip adalah bukti otentik, maka kita  memiliki tanggung jawab prosesi pembangunan khususnya di Kota Denpasar,’’ ujarnya. Sedangkan untuk kekurangan asiparis, Rai Iswara sudah meminta terkait untuk memprosesinya. Sehingga tahun depan diharapkan Pemerintah Kota Denpasar sudah memiliki asiparis. ‘Kita intrizin sesuai aturan, gali dan raksa sehingga ada ketertarikan dari ASN untuk menjadi asiparis,’’ ujarnya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I Putu Budiasa mengatakan, tujuan dari lomba pengelolaan kearsipan adalah untuk memotivasi perangkat daerah (PD) agar lebih memberi perhatian terhadap pengelolaan kearsipan. Serta meningkatkan sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip sehingga efisiensi dan tertib arsip dapat terwujud. Sedangkan untuk pemusnahan arsip merupakan suatu kegiatan untuk mencapai efisiensi dalam pengelolaan arsip yang meliputi  ruang atau tempat penyimpanan arsip, tenaga dan biaya serta waktu untuk tamu balik arsip yang diperlukan. Arsip yang di musnahkan menurut Budiasa adalah memiliki retensi dibawah 10 tahun dan ditetapkan oleh Walikota. Serta telah mendapatkan persetujuan tertulis dari kepala ANRI pasal 78 ayat I. Maka dalam kesempatan ini arsip yang dimusnahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku. Arsip Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. ‘’Jadi pemusnahan arsip hari ini totalnya adalah 193 box dan 104 box buku,’’  ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.