Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Musnahkan 193 Arsip

Pemusnahan arsip Jumat (13/7) di Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar kembali melakukan pemusnahan arsip sebanyak 193 box berkas dan 104 box buku pada Jumat (13/7) di Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Kegiatan yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara ini turut memusnahkan arsip Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku. Dan arsip milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. Dalam acara  pemusnahan tersebut Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara turut menyerahkan penghargaan kepada 5 Organisasi Perangkat Daerah pemenang lomba pengelolaan kearsipan. Yakni  Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam kesempatan itu Rai Iswara mengatakan, arsip dalam kehidupan penyelenggaraan pemerintah dan negara sangat besar dan penting, sebagai sumber data dan informasi. Hal ini menandakan arsip merupakan urat nadi dalam prosesi administrasi, sehingga harus dipelihara dengan baik. Mulai dari proses pengawalan arsip, baik  menjadi  arsip aktif, in aktif dan seterusnya. Maupun pemeliharaan berikutnya sampai pemusnahan. Karena pemusnahan itu sesuai undang-undang yang merupakan suatu kewajiban. Jika di ibaratkan darah bagaikan darah yang bersih. ‘’Maka hari ini kami di Pemerintah Kota Denpasar atas prakarsa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan standar aturan yang ada,’’ ujar Rai Iswara. Maka dari itu menurut Rai Iswara mengatakan, Walikota Denpasar IB Ria Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyambut baik pemusnahan arsip ini. ‘’Karena ini adalah salah satu prosesi aturan sehingga mau tidak mau harus melaksanakan dengan baik,’’ ujarnya. Dengan demikian Pemerintah Kota akan memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan kearsipan di Kota Denpasar. Selain memiliki nilai sejarah, arsip juga mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ‘’Yang terpenting arsip adalah bukti otentik, maka kita  memiliki tanggung jawab prosesi pembangunan khususnya di Kota Denpasar,’’ ujarnya. Sedangkan untuk kekurangan asiparis, Rai Iswara sudah meminta terkait untuk memprosesinya. Sehingga tahun depan diharapkan Pemerintah Kota Denpasar sudah memiliki asiparis. ‘Kita intrizin sesuai aturan, gali dan raksa sehingga ada ketertarikan dari ASN untuk menjadi asiparis,’’ ujarnya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I Putu Budiasa mengatakan, tujuan dari lomba pengelolaan kearsipan adalah untuk memotivasi perangkat daerah (PD) agar lebih memberi perhatian terhadap pengelolaan kearsipan. Serta meningkatkan sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip sehingga efisiensi dan tertib arsip dapat terwujud. Sedangkan untuk pemusnahan arsip merupakan suatu kegiatan untuk mencapai efisiensi dalam pengelolaan arsip yang meliputi  ruang atau tempat penyimpanan arsip, tenaga dan biaya serta waktu untuk tamu balik arsip yang diperlukan. Arsip yang di musnahkan menurut Budiasa adalah memiliki retensi dibawah 10 tahun dan ditetapkan oleh Walikota. Serta telah mendapatkan persetujuan tertulis dari kepala ANRI pasal 78 ayat I. Maka dalam kesempatan ini arsip yang dimusnahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku. Arsip Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. ‘’Jadi pemusnahan arsip hari ini totalnya adalah 193 box dan 104 box buku,’’  ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.