Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting

Bali Tribune / APRESIASI - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) saat melakukan foto bersama usai menerima Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

balitribune.co.id | JakartaKota Denpasar mendapatkankan Dana Insentif Fiskal dengan total sejumlah Rp. 24.843.376.000 terdiri dari empat kategori yakni Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp. 6.600.067.000 Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 6.427.66.000 dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp. 6.153.800.000

Kali ini Kota Denpasar mendapatkan Dana Insentif Kategori Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp. 5.661.448.000 yang diserahkan lansung Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dan diterima oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9). 

Dana Insentif Fiskal merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Diberikan melalui skema pengalokasian insentif. 

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin sekaligus Ketua Tim Pengarah Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam arahannya mengatakan bahwa untuk menjaga keberlanjutan program percepatan penurunan stunting, pemerintah menjadikan program sebelumnya sebagai evaluasi serta masukan program ke depan. 

"Perlu kordinasi seluruh stakeholder tidak hanya pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Saya mengucapkan selamat kepada daerah -daerah yang telah memperoleh dana insentif fiskal ini. Ini merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Semoga dapat dilanjutkan dan disempurnakan lagi," ujar Ma'ruf Amin. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. A.A. Ayu Agung Candrawati, M.Kes mengaku bersyukur atas pencapaian Kota Denpasar yang meraih apresiasi berupa dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting ini. 

"Tentunya hal ini merupakan buah dari kerja keras bersama dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara. 

Jaya Negara menambahkan, apresiasi berupa dana insentif fiskal ini menjadi cambuk semangat kami di Pemkot Denpasar untuk terus bekerja dan tak henti berinovasi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar. 

"Apresiasi dari Pemerintah Pusat kali ini merupakan output dari hasil kerja keras Pemkot Denpasar bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya dalam upaya penurunan angka stunting dan hasilnya terbukti dipresiasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. A.A. Ayu Agung Candrawati, M.Kes  menjelaskan Dana insentif fiskal kategori stunting untuk tahun berjalan 2024 diberikan kepada total 130 daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di Indonesia. 

"Sebagai informasi saat ini Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023. Dimana, penentuan penerima berasal dari kementerian keuangan dengan melihat kinerja keuangan yang mendukung penanganan stunting, juga dilihat dari hasil total penilaian beberapa kementerian lain seperti kemendagri, juga dari penilaian kemenkes dan BKKBN.

Semuanya merupakan buah atas komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang mendukung program Pemerintah Pusat dalam program percepatan penurunan stunting telah dilaksanakan sejak tahun 2018,” ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.