Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Rancang Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Paving Blok 

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menutup secara resmi Rapat Evaluasi Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar di Nusa Lembongan, Sabtu (7/9). 

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan persampahan di Kota Denpasar menjadi salah satu isu strategis yang terus dioptimalkan penanganannya. Kali ini, Pemkot Denpasar akan merealisasikan mesin pencetak sampah plastik menjadi paving blok. Hal ini sekaligus melengkapi inovasi penanganan dan pengolahan sampah di Kota Denpasar.

Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menutup secara resmi Rapat Evaluasi Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar di Nusa Lembongan, Sabtu (7/9). 

Walikota Jaya Negara mengatakan, penanganan persampahan menjadi salah satu fokus penanganan di Kota Denpasar. Sebelumnya, Pemkot Denpasar bersama seluruh stakeholder terus berkomitmen mewujudkan budaya pilah sampah dan pengolahan sampah berbasis sumber. Sehingga kedepan sampah-sampah menjadi lebih mudah diolah. 

"Jadi kami terus berinovasi, menciptakan solusi guna mengatasi permasalahan persampahan di Kota Denpasar," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini di Kota Denpasar telah berjalan berbagai inovasi penanganan sampah. Mulai dari komposting, bank sampah, TPS3R, mesin gibrig, biopori dan yang baru diluncurkan yakni Teba Modern. Setelahnya segera di realisasikan mesin pencetak sampah plastik menjadi paving blok. Selain itu juga melalui CSR akan diberikan bantuan mesin pengolah sampah plastik menjadi kantong plastik. 

"Semoga dengan inovasi ini kita bersama-sama bisa mengurangi suplay sampah ke TPA Suwung, dengan menyelesaikannya di hulu," ujar Jaya Negara.

Sementara, Kadis DLHK Kota Denapsar, Ida Bagus Putra Wirabawa saat dijumpai menjelaskan bahwa untuk mesin peleleh plastik dan pencetak paving blok ini akan direalisasikan pada APBD Perubahan Kota Denpasar Tahun 2024 ini. Tak hanya itu, CSR dari ADUPI terkait mesin pencetak kantong plastik juga direncanakan akan diserah terimakan pada September ini. 

"Rencananya kita akan letakkan di Gedung TPST Tahura II, sehingga mampu mengolah sampah-sampah plastik di Kota Denpasar serta mampu mengurangi volume sampah menuju TPA lantaran sudah ditangani dari hulu," ujar Gustra.

wartawan
HEN
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.