Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Diminta Tata Kuburan

politisi
Suasana pemakaman di sebuah kuburan Sidakarya, Denpasar Selatan, Kamis (19/4).

BALI TRIBUNE - Keberadaan sawah di Denpasar kini tak lagi masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini berakibat pada berkurangnya jumlah kawasan RTH di ibukota Provinsi Bali ini. Bahkan luasan RTH di Denpasar masih dibawah yang ditentukan, yakni 20 persen dari luas wilayah. Melihat kondisi tersebut, upaya untuk menambah kawasan ruang terbuka hijau mesti terus dilakukan. Salah satu  ide yang dimunculkan yakni penataan kuburan sebagai penunjang keberadaan RTH. Ide ini diungkapkan anggota Pansus XV DPRD Denpasar Hilmun Nabi, Rabu (18/4). Menurutnya, areal kuburan yang tersebar di sejumlah desa adat, perlu penanganan serius untuk menunjang luasan RTH di Denpasar. Menurutnya, dalam Ranperda RDTR yang digarap Dinas PUPR, diketahui jumlah kuburan di Denpasar cukup banyak. Untuk kuburan yang menjadi milik Umat Hindu mencapai 37 kuburan. Sedangkan kuburan untuk Muslim mencapai 9 titik. “Ini bisa ditata oleh pemerintah, bekerjasama dengan desa adat agar bisa ditanami pohon,” katanya. Penataan ini, kata dia, bisa berupa penanaman pohon di areal kuburan. Melalui penanaman pohon yang semakin banyak, maka pencemaran udara akibat adanya polusi kendaraan, bisa dikurangi. “Kuburan bisa menjadi paru-paru kota,” katanya. Di sisi lain, Ketua Pansus XV I Wayan Suadi Putra berharap pemerintah bisa membeli lahan untuk RTH. Karena bila hanya mengandalkan keberadaan lahan milik privat, luasan RTH akan semakin kecil. “Paling tidak nanti pemerintah bisa membeli lahan untuk RTH,” ujar Suadi Putra. Seperti diketahui, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan semakin berkurang. Seperti yang terjadi di Denpasar. Terlebih, kini lahan sawah tidak lagi bisa dimasukkan ke dalam kawasan RTH. Karena Sesuai dengan Permen PU No 05/2008, sawah merupakan lahan pribadi dan tidak bisa lagi masuk sebagai kawasan RTH. Ketua Pansus XV I Wayan Suadi Putra dalam rapat intern Pansus XV DPRD Denpasar yang membahas ranperda tentang rencana detail tata ruang (RDTR), Senin (16/4) lalu mengatakan dalam Permen PU No 05/2008 luasan RTH perkotaan ditetapkan sebesar 20 persen. Namun demikian ternyata sawah kini tak bisa lagi dimasukkan dalam kawasan RTH karena merupakan lahan pribadi. “Kini tidak ada lagi RTH privat dan RTH publik. Semua RTH harus tanah pemerintah. Karena sawah merupakan lahan pribadi maka sawah tidak lagi masuk RTH,” ujarnya didampingi sejumlah anggota Pansus, seperti Hilmun Nabi, Kadek Agus Arya Wibawa, dan A.A.Susruta Ngurah Putra. Suadi Putra mengatakan, akibat dari perubahan tersebut, terjadi perubahan yang mendasar pula pada keberadaan RTH di Denpasar. Karena sebelumnya, sawah sangat mendukung luasan dari RTH Denpasar.  Mengingat sawah tidak lagi masuk dalam kawasan RTH maka Denpasar menjadi kekurangan kawasan RTH. “Kini kita kekurangan RTH sebagaimana yang tertuang dalam regulasi tersebut, Denpasar hanyamemiliki RTH seluas 16,23 persen dari yang seharusnya 20 persen,” ujar politisi PDI-P Sidakarya ini. Melihat hal ini, pihaknya berharap ada regulasi yang harus dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan, Pansus akan melakukan pertemuan minimal satu kali seminggu untuk membahas ranperda ini. Mengingat, ranperda ini harus pula bisa diselesaikan dengan cepat, agar pelanggaran RTH tidak semakin meluas. “Ini dasar kita untuk mengamankan RTH yang ada,” jelasnya. Sedangkan Susruta Ngurah Putra berharap agar lahan pemerintah,terutama yang belum terbangun untuk dijadikan RTH. Bukan hanya itu, lahan pemerintah juga dilarang untuk dikontrakkan untuk dibangun.“Biarkan lahan yang tak terpakai untuk ruang terbuka,” ujar politisi Demokrat ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Siap-Siap Modifikator! Astra Motor Bali Resmi Buka Pendaftaran Honda Modif Contest 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi melalui ajang kompetisi modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, HMC menjadi wadah prestisius bagi para modifikator, khususnya di Bali, untuk menyalurkan ide dan karya kreatifnya pada sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Perda Alih Fungsi Lahan, Siap Tumbangkan Modus WNA

balitribune.co.id | Bayangkan, di brosur pariwisata Bali masih ada gambar sawah hijau menghampar. Tapi kenyataan di lapangan? Banyak yang sudah berubah jadi villa kaca, kafe organik, atau yoga studio tempat bule-bule menekuk badan. Ironisnya, kalau dibiarkan terus, jangan-jangan turis datang ke Bali nanti cuma buat makan salad impor sambil lihat sawah di screensaver laptop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.