Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Siapkan Rp1,4 M untuk Menata Tukad Lobong

Bali Tribune/ TATA SUNGAI- Salah satu penataan sungai di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Program penataan sungai yang dilakukan Pemkot Denpasar terus berlanjut. Tahun 2020, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melaksanakan penataan sungai. 
 
Adapun sungai yang di sasar adalah Tukad Lobong, Pemkot pun telah menyiapkan dana Rp 1,4 miliar untuk penataan tukad ini. 
 
Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci saat dikonfirmasi Kamis (9/1) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar memiliki komitmen besar untuk menata
sungai yang melintasi jantung kota. Tentunya hal ini dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan nuansa indah dan edukasi terhadap masyarakat untuk ikut
aktif menjaga kebersihan sungai.
 
“Sejak awal dilaksanakan, penataan sungai ini merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, terkait penataan tukad lobong akan dimulai penataannya di tahun 2020 ini. Adapaun area yang dilaksanakan penataan yakni sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp1,4 Miliar. 
 
”Untuk Tukad Lobong akan dimulai tahun 2020 dengan dana sekitar Rp 1,4 miliar," ujarnya.
Selain itu Tukad Lobong, pihaknya juga akan melakukan penataan Tukad Badung dan Tukad Tag-tag yang sebelumnya telah dilaksanakan penataan juga akan dilanjutkan penataannya.
 
Tukad Badung lanjutan yakni dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp 2,9 Miliar. Dan yang ketiga adalah Tukad Tag-Tag yang akan ditata dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp 800 juta.
 
Dayu Tri Suci menambahkan bahwa penataan ini merupakan komitmen besar Walikota dan Wakil Walikota Denpasar untuk menata sungai secara berkelanjutan. Tentunya secara berkelanjutan sungai di Kota Denpasar akan terus ditata secara keseluruhan dan bertahap sesuai dengan kemampuan daerah.
 
“Tentunya hal ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sehingga nantinya seluruh sungai yang melintasi Kota Denpasar dapat tertata rapi dan mampu memberi edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.