Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Siapkan Rp1,4 M untuk Menata Tukad Lobong

Bali Tribune/ TATA SUNGAI- Salah satu penataan sungai di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Program penataan sungai yang dilakukan Pemkot Denpasar terus berlanjut. Tahun 2020, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melaksanakan penataan sungai. 
 
Adapun sungai yang di sasar adalah Tukad Lobong, Pemkot pun telah menyiapkan dana Rp 1,4 miliar untuk penataan tukad ini. 
 
Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci saat dikonfirmasi Kamis (9/1) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar memiliki komitmen besar untuk menata
sungai yang melintasi jantung kota. Tentunya hal ini dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan nuansa indah dan edukasi terhadap masyarakat untuk ikut
aktif menjaga kebersihan sungai.
 
“Sejak awal dilaksanakan, penataan sungai ini merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, terkait penataan tukad lobong akan dimulai penataannya di tahun 2020 ini. Adapaun area yang dilaksanakan penataan yakni sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp1,4 Miliar. 
 
”Untuk Tukad Lobong akan dimulai tahun 2020 dengan dana sekitar Rp 1,4 miliar," ujarnya.
Selain itu Tukad Lobong, pihaknya juga akan melakukan penataan Tukad Badung dan Tukad Tag-tag yang sebelumnya telah dilaksanakan penataan juga akan dilanjutkan penataannya.
 
Tukad Badung lanjutan yakni dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp 2,9 Miliar. Dan yang ketiga adalah Tukad Tag-Tag yang akan ditata dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp 800 juta.
 
Dayu Tri Suci menambahkan bahwa penataan ini merupakan komitmen besar Walikota dan Wakil Walikota Denpasar untuk menata sungai secara berkelanjutan. Tentunya secara berkelanjutan sungai di Kota Denpasar akan terus ditata secara keseluruhan dan bertahap sesuai dengan kemampuan daerah.
 
“Tentunya hal ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sehingga nantinya seluruh sungai yang melintasi Kota Denpasar dapat tertata rapi dan mampu memberi edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.