Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

Nyoman Kemuantara dan  Siti Sapurah, SH (Ipung)
Bali Tribune / KIKA - Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH (Ipung) usai audensi di Kantah Kota Denpasar, Rabu (28/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Ipung menjelaskan, upaya mereka menjelaskan terkait sebidang tanah yang berasal dari Pipil nomor 105 Klass II persil 15c tanah seluas 0,995 Ha milik Abdul Kadir alias Daeng Abdul Kadir di Banjar Dukuh/Abian Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sebab, setelah permohonan sertifikat hak milik (SHM) untuk tanah milik Daeng Abdul Kadir alias Abdul Kadir yang sempat dimohonkan oleh I Nyoman Kemuantara sejak dua tahun lalu itu ditolak. 

"Yang jelas dari audensi tadi kami kecewa. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak ditolak. Pihak Kantah Kota Denpasar juga meminta agar prosesnya diulang dari nol atau dari awal lagi," ungkapnya.

Ipung sebagai ahli waris dari Daeng Abdul Kadir ini berharap, agar setelah pihaknya bertemu dengan para pihak, sertifikat tersebut bisa diterbitkan. 

“Kami ingin, setelah pertemuan nanti, mohon kiranya BPN (Kantah) Kota Denpasar menggunakan hati nurani. Dan memakai pengakuan yang "katanya". Tapi berdasarkan dokumen dan aturan hukum yang ada,” harapnya.

Sementara Kemuantara mengatakan, bahwa pihak Kantah meminta agar dirinya mengundang pihak BTID Bali, Kelurahan Serangan, Desa Adat Serangan dan Dinas Kehutanan sebagai pihak yang disebut melepas lahan tersebut. Padahal, pada 21 April 2022 lalu, Kemuantara dengan pihak-pihak tersebut plus Kantah/BPN Kota Denpasar telah bertemu di Warung Mina Renon. dan sepakat soal status tanah tersebut. 

"Pihak BTID sudah dinyatakan tidak boleh membuat gambar sendiri. Sementara Kehutanan sudah menyatakan itu bukan tanah kehutanan. Itu ada notulennya, tapi tidak diakui oleh BPN (Kantah) Denpasar,” ujarnya.

Meski demikian, Kemuantara siap kembali bertemu dengan pihak-pihak tersebut, meski telah dua tahun permohonan sertifikatnya ditolak.
“Kami siap untuk pertemuan ulang. Meski ini prosesnya mundur. Kami punya dokumen dan sudah 20 tahun lebih menempati lahan itu, sudah ada bangunan dan tidak ada gugatan. Dan kami ini pelaku langsung, bukan pakai dengar dari orang cerita atau katanya. Kami punya dokumen - dokumenya,” kata Kemuantara. 

wartawan
RAY
Category

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jenazah Dua PMI Jembrana Segera Pulang

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana memfasilitasi pemulangan jenazah dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Kedua almarhum, yakni I Komang Tedy Arsa Biantara Putra dan Putu Darmayasa (52), dipulangkan melalui jalur internasional dan jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.