Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Apresiasi dan Beri Masukan Terhadap Dua Raperda Inisiatif Dewan

Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (25/3)

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. "Dengan adanya Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum guna memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien dalam mengembangkan UMKM serta pembangunan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) berupa BUMN, BUMD, koperasi, swasta dan usaha patungan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Provinsi Bali," ucap Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya saat Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (25/3).

Hal tersebut kata dia, tentunya dengan tetap berorientasi, memerhatikan, mengedepankan pelindungan alam dan budaya sebagai sumber daya lokal, untuk peningkatan kesejahteraan Krama/warga Bali. Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, Pj. Gubernur Bali juga menyampaikan pendapat dan masukan terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang telah disampaikan pada tanggal 18 Maret 2024.

"Saya menyampaikan pendapat dan masukan Pemerintah Daerah Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Tentunya kedua Raperda dimaksud perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam oleh tim teknis beserta perangkat daerah terkait," katanya. 

Pj. Gubernur Bali pun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Tahun 2023 adalah tahun terakhir implementasi RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Terkait berakhirnya jabatan gubernur definitif pada tanggal 5 September 2023, untuk mengisi kekosongan tersebut, Presiden Republik Indonesia telah menunjuk penjabat gubernur.

Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali di tahun 2023 sebesar 5,71%, melebihi pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,60%, dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto per kapita (PDRB) Bali tahun 2023 sebesar lebih dari Rp 60 juta, juga lebih tinggi dari PDRB tahun 2019 sebesar lebih dari Rp 58 juta. Anggaran Pendapatan Daerah, direncanakan sebesar Rp7.248.953.175.947 terealisasi sebesar 93,39%,a tau Rp6.769.657.872.677 Anggaran Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp7.932.886.363.138 terealisasi sebesar 83,29% atau Rp6.607.190.103.498 Kekurangan pendanaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sekitar Rp1,9 triliun. 

wartawan
YUE
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.