balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. "Dengan adanya Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum guna memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien dalam mengembangkan UMKM serta pembangunan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) berupa BUMN, BUMD, koperasi, swasta dan usaha patungan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Provinsi Bali," ucap Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya saat Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (25/3).
Hal tersebut kata dia, tentunya dengan tetap berorientasi, memerhatikan, mengedepankan pelindungan alam dan budaya sebagai sumber daya lokal, untuk peningkatan kesejahteraan Krama/warga Bali. Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, Pj. Gubernur Bali juga menyampaikan pendapat dan masukan terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang telah disampaikan pada tanggal 18 Maret 2024.
"Saya menyampaikan pendapat dan masukan Pemerintah Daerah Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Tentunya kedua Raperda dimaksud perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam oleh tim teknis beserta perangkat daerah terkait," katanya.
Pj. Gubernur Bali pun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Tahun 2023 adalah tahun terakhir implementasi RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Terkait berakhirnya jabatan gubernur definitif pada tanggal 5 September 2023, untuk mengisi kekosongan tersebut, Presiden Republik Indonesia telah menunjuk penjabat gubernur.
Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali di tahun 2023 sebesar 5,71%, melebihi pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,60%, dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto per kapita (PDRB) Bali tahun 2023 sebesar lebih dari Rp 60 juta, juga lebih tinggi dari PDRB tahun 2019 sebesar lebih dari Rp 58 juta. Anggaran Pendapatan Daerah, direncanakan sebesar Rp7.248.953.175.947 terealisasi sebesar 93,39%,a tau Rp6.769.657.872.677 Anggaran Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp7.932.886.363.138 terealisasi sebesar 83,29% atau Rp6.607.190.103.498 Kekurangan pendanaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sekitar Rp1,9 triliun.