Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Menerima Anugerah Revolusi Mental 2024 dari Kemenko PMK

Bali Tribune / Kepala Badan Kesbangpol, Ngurah Wiryanata, menerima langsung anugerah award yang diserahkan oleh Deputi Bidang Revolusi, Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D di Hotel Borobudur, Rabu (13/11).

balitribune.co.id | Jakarta - Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) merupakan suatu gerakan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk membangun kesadaran publik akan pentingnya memperkokoh dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

Pada Forum Diskusi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045 di Hotel Borobudur, Rabu (13/11), Pemerintah Provinsi Bali dianugrahi penghargaan Terbaik Nasional GNRM dan nilai tertinggi Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM) Tahun 2024 dengan nilai 80,45 dari sebelumnya 67,71 atas kontribusinya menjalankan program-program GNRM, khususnya kategori Indonesia Mandiri.

Tahun sebelumnya Provinsi Bali juga meraih penghargaan yang sama untuk kategori Indonesia Bersatu dan Indonesia Bersih.

Pj. Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Ngurah Wiryanata, hadir dalam kegiatan tersebut menerima langsung anugerah award yang diserahkan oleh Deputi Bidang Revolusi, Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D. Ikut hadir mendampingi Kepala Bidang Iwakterbang Komang Kusumaedi dan Analis Pemberdayaan Masyarakat Putu Sumadiastra.

Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol juga diterima langsung di Kantor Kemenko PMK berkoordinasi terkait GNRM dan upaya-upaya pembangunan manusia serta kebudayaan, khususnya di Bali.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi sehingga GNRM benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik di Bali,” ujar Ngurah Wiryanata usai menerima penghargaan seraya menegaskan penghargaan ini dapat diraih atas kerja keras semua perangkat daerah dan stake holder lainnya di Bali.

wartawan
RED
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.