Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Menerima Anugerah Revolusi Mental 2024 dari Kemenko PMK

Bali Tribune / Kepala Badan Kesbangpol, Ngurah Wiryanata, menerima langsung anugerah award yang diserahkan oleh Deputi Bidang Revolusi, Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D di Hotel Borobudur, Rabu (13/11).

balitribune.co.id | Jakarta - Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) merupakan suatu gerakan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk membangun kesadaran publik akan pentingnya memperkokoh dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

Pada Forum Diskusi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045 di Hotel Borobudur, Rabu (13/11), Pemerintah Provinsi Bali dianugrahi penghargaan Terbaik Nasional GNRM dan nilai tertinggi Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM) Tahun 2024 dengan nilai 80,45 dari sebelumnya 67,71 atas kontribusinya menjalankan program-program GNRM, khususnya kategori Indonesia Mandiri.

Tahun sebelumnya Provinsi Bali juga meraih penghargaan yang sama untuk kategori Indonesia Bersatu dan Indonesia Bersih.

Pj. Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Ngurah Wiryanata, hadir dalam kegiatan tersebut menerima langsung anugerah award yang diserahkan oleh Deputi Bidang Revolusi, Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D. Ikut hadir mendampingi Kepala Bidang Iwakterbang Komang Kusumaedi dan Analis Pemberdayaan Masyarakat Putu Sumadiastra.

Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol juga diterima langsung di Kantor Kemenko PMK berkoordinasi terkait GNRM dan upaya-upaya pembangunan manusia serta kebudayaan, khususnya di Bali.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi sehingga GNRM benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik di Bali,” ujar Ngurah Wiryanata usai menerima penghargaan seraya menegaskan penghargaan ini dapat diraih atas kerja keras semua perangkat daerah dan stake holder lainnya di Bali.

wartawan
RED
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.