Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Menerima Anugerah Revolusi Mental 2024 dari Kemenko PMK

Bali Tribune / Kepala Badan Kesbangpol, Ngurah Wiryanata, menerima langsung anugerah award yang diserahkan oleh Deputi Bidang Revolusi, Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D di Hotel Borobudur, Rabu (13/11).

balitribune.co.id | Jakarta - Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) merupakan suatu gerakan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk membangun kesadaran publik akan pentingnya memperkokoh dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

Pada Forum Diskusi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045 di Hotel Borobudur, Rabu (13/11), Pemerintah Provinsi Bali dianugrahi penghargaan Terbaik Nasional GNRM dan nilai tertinggi Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM) Tahun 2024 dengan nilai 80,45 dari sebelumnya 67,71 atas kontribusinya menjalankan program-program GNRM, khususnya kategori Indonesia Mandiri.

Tahun sebelumnya Provinsi Bali juga meraih penghargaan yang sama untuk kategori Indonesia Bersatu dan Indonesia Bersih.

Pj. Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Ngurah Wiryanata, hadir dalam kegiatan tersebut menerima langsung anugerah award yang diserahkan oleh Deputi Bidang Revolusi, Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D. Ikut hadir mendampingi Kepala Bidang Iwakterbang Komang Kusumaedi dan Analis Pemberdayaan Masyarakat Putu Sumadiastra.

Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol juga diterima langsung di Kantor Kemenko PMK berkoordinasi terkait GNRM dan upaya-upaya pembangunan manusia serta kebudayaan, khususnya di Bali.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi sehingga GNRM benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik di Bali,” ujar Ngurah Wiryanata usai menerima penghargaan seraya menegaskan penghargaan ini dapat diraih atas kerja keras semua perangkat daerah dan stake holder lainnya di Bali.

wartawan
RED
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.