Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Realisasikan BTT untuk 4 Ribu Koperasi

Bali Tribune / BTT - Secara simbolis Gubernur Koster menyerahkan BTT kepada pelaku usaha koperasi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah pandemi Covid-19 yang memicu terjadinya perlambatan ekonomi, peran pemerintah dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan koperasi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali pun merancang kebijakan membantu keberlangsungan usaha koperasi di masa pandemi.  

Hal ini melalui realisasi bantuan stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Terduga  (BTT) untuk pelaku usaha koperasi yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/6).

Disampaikan Gubernur Koster, secara khusus untuk koperasi diberikan bantuan stimulus terlebih dahulu, karena program dari Pemerintah Pusat belum ada yang menyentuh koperasi secara menyeluruh. Bali yang pertama memberikan bantuan untuk mendukung kegiatan koperasi di tengah dampak wabah Covid-19 ini, daerah lain belum ada. "Oleh karena itu, saya minta kepada saudara manfaatkan bantuan stimulus ini secara cermat sehingga benar-benar memberikan manfaat yang optimal kepada koperasi,” ucapnya.

Ia menyebutkan terdapat 4 ribu lebih koperasi di Bali akan menikmati bantuan tersebut. Hanya saja belum tentu semuanya akan menerima bantuan itu. Sebab disyaratkan yang boleh menerima bantuan adalah koperasi yang status  operasionalnya masih aktif, eksis dan  terpenting memenuhi syarat yang ditentukan.

"Yang akan menerima semua jenis koperasi, yang terdaftar, by name, by address. Nanti diverifikasi dulu apakah masih aktif, ada pengurusnya, kegiatannya jalan, kantornya ada, sesuai alamat. Kalau yang tidak aktif ya jangan. Kalau semuanya memenuhi syarat, itu ada sekitar empat ribu koperasi,” rincinya.

Besaran nilai bantuan yang akan diterima variatif tergantung jenis koperasinya. Dia menyebutkan, untuk koperasi binaan kabupaten/kota mendapat bantuan Rp 10 juta, dan untuk binaan Pemprov sebesar Rp 30 juta. "Jangan dilihat dari nilainya, mungkin terasa kecil, tapi setidaknya ada untuk meringankan biaya operasional. Karena seperti diketahui, pemerintah pun kena imbas pandemi ini yang membuat PAD menurun," kata Koster.

Pada kesempatan itu juga dia menyampaikan rencananya untuk mencanangkan ekspor produk-produk lokal Bali, baik produk pertanian maupun kerajinan, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga tidak semata-mata bertumpu pada sektor pariwisata.

“Produk-produk kita utamanya hasil pertanian sangat digemari negara-negara lain seperti manggis yang diminati Tiongkok, begitu pula hasil kerajinan perak, emas dan sebagainya. Saat ini pun sebenarnya masih jalan tapi kendala transportasi udara yang dibatasi, hanya mengandalkan jalur laut membutuhkan waktu yang lama," bebernya. 

Bali kata Koster sudah harus mulai memikirkan dan melakukan upaya-upaya agar tidak hanya tergantung sektor pariwisata, memajukan sektor lain untuk memperkuat sektor pariwisata. Ia pun akan mulai melakukan pemetaan negara-negara yang berpotensi menjadi pasar untuk produk-produk Bali. "Tetapi sebelumnya kita mulai ditingkat lokal dengan mewajibkan para pelaku usaha sektor pariwisata untuk memanfaatkan produk-produk lokal petani dan perajin kita,” imbuh Koster.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Wayan Mardiana menyampaikan sasaran penerima bantuan yang akan diberikan adalah koperasi binaan provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. Untuk tahap pertama jumlah koperasi yang telah memenuhi persyaratan sebanyak 758 koperasi, dengan rincian binaan provinsi sebanyak 93 koperasi dan binaan kabupaten/kota sebanyak 665 koperasi dan sisanya menunggu proses kelengkapan administrasi. Terkait pemanfaatan stimulus tersebut oleh masing-masing koperasi penerima, menurutnya juga sudah diatur berdasarkan Petunjuk Teknis Penggunaan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.