Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Realisasikan BTT untuk 4 Ribu Koperasi

Bali Tribune / BTT - Secara simbolis Gubernur Koster menyerahkan BTT kepada pelaku usaha koperasi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah pandemi Covid-19 yang memicu terjadinya perlambatan ekonomi, peran pemerintah dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan koperasi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali pun merancang kebijakan membantu keberlangsungan usaha koperasi di masa pandemi.  

Hal ini melalui realisasi bantuan stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Terduga  (BTT) untuk pelaku usaha koperasi yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/6).

Disampaikan Gubernur Koster, secara khusus untuk koperasi diberikan bantuan stimulus terlebih dahulu, karena program dari Pemerintah Pusat belum ada yang menyentuh koperasi secara menyeluruh. Bali yang pertama memberikan bantuan untuk mendukung kegiatan koperasi di tengah dampak wabah Covid-19 ini, daerah lain belum ada. "Oleh karena itu, saya minta kepada saudara manfaatkan bantuan stimulus ini secara cermat sehingga benar-benar memberikan manfaat yang optimal kepada koperasi,” ucapnya.

Ia menyebutkan terdapat 4 ribu lebih koperasi di Bali akan menikmati bantuan tersebut. Hanya saja belum tentu semuanya akan menerima bantuan itu. Sebab disyaratkan yang boleh menerima bantuan adalah koperasi yang status  operasionalnya masih aktif, eksis dan  terpenting memenuhi syarat yang ditentukan.

"Yang akan menerima semua jenis koperasi, yang terdaftar, by name, by address. Nanti diverifikasi dulu apakah masih aktif, ada pengurusnya, kegiatannya jalan, kantornya ada, sesuai alamat. Kalau yang tidak aktif ya jangan. Kalau semuanya memenuhi syarat, itu ada sekitar empat ribu koperasi,” rincinya.

Besaran nilai bantuan yang akan diterima variatif tergantung jenis koperasinya. Dia menyebutkan, untuk koperasi binaan kabupaten/kota mendapat bantuan Rp 10 juta, dan untuk binaan Pemprov sebesar Rp 30 juta. "Jangan dilihat dari nilainya, mungkin terasa kecil, tapi setidaknya ada untuk meringankan biaya operasional. Karena seperti diketahui, pemerintah pun kena imbas pandemi ini yang membuat PAD menurun," kata Koster.

Pada kesempatan itu juga dia menyampaikan rencananya untuk mencanangkan ekspor produk-produk lokal Bali, baik produk pertanian maupun kerajinan, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga tidak semata-mata bertumpu pada sektor pariwisata.

“Produk-produk kita utamanya hasil pertanian sangat digemari negara-negara lain seperti manggis yang diminati Tiongkok, begitu pula hasil kerajinan perak, emas dan sebagainya. Saat ini pun sebenarnya masih jalan tapi kendala transportasi udara yang dibatasi, hanya mengandalkan jalur laut membutuhkan waktu yang lama," bebernya. 

Bali kata Koster sudah harus mulai memikirkan dan melakukan upaya-upaya agar tidak hanya tergantung sektor pariwisata, memajukan sektor lain untuk memperkuat sektor pariwisata. Ia pun akan mulai melakukan pemetaan negara-negara yang berpotensi menjadi pasar untuk produk-produk Bali. "Tetapi sebelumnya kita mulai ditingkat lokal dengan mewajibkan para pelaku usaha sektor pariwisata untuk memanfaatkan produk-produk lokal petani dan perajin kita,” imbuh Koster.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Wayan Mardiana menyampaikan sasaran penerima bantuan yang akan diberikan adalah koperasi binaan provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. Untuk tahap pertama jumlah koperasi yang telah memenuhi persyaratan sebanyak 758 koperasi, dengan rincian binaan provinsi sebanyak 93 koperasi dan binaan kabupaten/kota sebanyak 665 koperasi dan sisanya menunggu proses kelengkapan administrasi. Terkait pemanfaatan stimulus tersebut oleh masing-masing koperasi penerima, menurutnya juga sudah diatur berdasarkan Petunjuk Teknis Penggunaan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.