Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penahanan Tersangka Korupsi PEN Diperpanjang

Bali Tribune/Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah menerbitkan surat perpanjangan penahanan terhadap 8 tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dalam waktu 40 hari ke depan.
 
Diperpanjangnya masa penahanan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses penyidikan hingga pemberkasan sebelum diajukan pada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat perpanjangan penahanan para tersangka korupsi dana PEN Pariwisata Buleleng terhitung sejak 9 Maret 2021.
 
Para tersangka yakni Kepala Dispar Made Sudama Diana (Made SD), Sekretaris Dispar Nyoman Ayu Wiratini (Nyoman AW), Kabid Sumber Daya Pariwisata Putu Budiani (Putu B), Kadek Widastra (Kadek W) selaku PPTK yang juga Kasi PPSDP, Putu Sudarsana (Putu S) selaku PPTK yang juga Kasi PP Kelembagaan Standarisasi Pariwisata.
 
kemudian Nyoman Sempiden (Nyoman S) selaku PPTK yang juga Kasi Bimbingan Masyarakat, dan I Gusti Ayu Maheri Agung (IGA MA) sebagai PPTK Explore Buleleng dan Kabid di Dinas Pariwisata Buleleng, Nyoman Gede Gunawan (Nyoman GG). Mereka ditahan hingga 17 April 2021 di sel tahanan Polres Buleleng dan Polsek Sawan.
 
“Delapan tersangka masa penahanannya sudah diperpanjang oleh JPU selama 40 hari ke depan. Penyidik memohon perpanjangan masa penahanan para tersangka sekitar seminggu yang lalu,” ungkap Jayalantara yang juga merangkap Humas Kejari, Senin (8/3).
 
Menurut Jayalantara, penyidik masih memerlukan waktu melengkapi berkas penyeIidikan sebelum diserahkan ke JPU. Dalam jangka 20 hari ke depan, semua proses penyidikan akan rampung untuk segera disidangkan. ”Kita memerlukan tambahan waktu sebelum diserahkan ke JPU," imbuh dia.
 
Jayalantara mengatakan, pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan penyidik. Kali ini penyidik menghadirkan saksi meringankan yang dihadirkan oleh dua orang tersangka pejabat PPTK Dispar, yakni Nyoman GG dan Putu S.
 
"Ada dua saksi yang menguntungkan tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi itu diajukan dua tersangka untuk meringankan,"ucapnya.
 
Selain itu penyidik juga kembali menerima pengembalian dana yang diduga hasil penyelewengan oleh pegawai di lingkungan Dispar Buleleng dan penyedia jasa travel. Dana yang diserahkan kepada penyidik senilai Rp3,25 juta. Sementara dari pihak travel mengembalikan sebesar Rp 51 juta.
 
"Dari dua penyedia jasa travel yang menjadi rekanan dalam kegiatan Buleleng Explore tersisa satu yang belum melakukan pengembalian dana," tandasnya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Jadi Keynote Speak Pada PKKBM di Universitas Bali Internasional, Wawali Arya Wibawa Paparkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bali Internasional tahun 2025 yang di tandai dengan penyematan tanda peserta kepada Mahasiswa Baru secara simbolis, didampingi Rektor Universitas Bali Internasional (UNBI), Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Kamis (21/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Astra Honda Melesat Raih Prestasi, Persembahkan Kemenangan di HUT RI ke-80

balitribune.co.id | Jakarta – Kado peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dipersembahkan oleh pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) . Mereka melesat kencang raih hasil terbaiknya diajang yang diikuti pada 17 Agustus 2025, masing-masing Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC) seri Austria, Mandalika Racing Series (MRS) dan Kejurnas Motocross di Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Raih Podium di Tiga Kelas Mandalika Racing Series

balitribune.co.id | Mandalika - Berlokasi di sirkuit Mandalika International, Lombok tim Astra Motor Racing Team di bawah naungan Astra Motor kembali raih podium di tiga kelas berbeda gelaran Mandalika Racing Series (MRS) ronde ke tiga pada 16-17 Agustus 2025.

Turun di kelas kejurnas yaitu NS250cc, NS150cc dan Junior NS150cc dengan menggunakan motor Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.