Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambang Liar Putuskan Jalur Kemenuh-Sukawati

penambangan
Jalur yang memghubungkan Kemenuh-Sukawati putus total karena aktivitas penambangan liar.

BALI TRIBUNE - Meski puluhan orang sudah ditangkap dan diproses secara hukum, aktivitas penambangan liar di Gianyar tetap saja marak. Ironisnya, aktivitas penambang liar ini telah mengakibatkan bencana longsor di Jalan Tegenungan menuju Sukawati. Longsor ini menyebabkan jalur yang memghubungkan Kemenuh-Sukawati itu putus total.

Pantuan Bali Tribune, jalan tergerus akibat tebing longsor itu sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Lantaran aktivitas penambangan liar terus berlangusng di bawahnya dan dipeparah dengan cuaca ekstrem, longsor pun terus bertambah hingga menggerus hampir seluruh badan jalan sepanjang delapan meter. Akibatnya, jalan alternatif itu ditutup karena tak bisa dilintasi.

Syukurnya, Team unit IV Sat Reskrim bertindak cepat dan turun langsung ke lapangan. Dengan melakukan penyelidikan lebih awal, petugas mendapati aktivitas penambangan yang tertap berjalan di bawah jalan putus tersebut. Jumat (16/2), sejumah petugas pun diturunkan untuk melakukan penindakan.

“Pengusaha tambang beserta seluruh buruh serta peralatan kerjanya kami amankan ke Mapolres Gianyar,” ungakap Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda AA Alit Sudarma, yang meminpin operasi itu.

Adapun pengusaha yang diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan, masing-masing, I Ketut Selamet (38), dan I Wayan Anggun (76) warga asal banjar Dlod Pangkung, Sukawati.

Lima orang buruh tambang yang kedapatan sedang beraktivitas di tambang liar itu, juga diamankan. Empat orang di antaranya adalag warga Desa Saba, Blahbtuh. Yakni I Nyoman Matra (53), Made Degdeg (46), I Nyoman Sania (53) I Nyoman Suardana (40). Serta satu orang lagi, Made Soma Merteyasa (38) warga asal Kubutambahan, Buleleng.

“Sebagai barang bukti kami juga menyita sample batu cadas hasil penambangan serta seperangkat alat kerja, seperti patuk, palu, cangkul dan linggis,” terang Agung Sudarma. Dari pemeriksaan diketahui, para pelaku ini mengku telah melakukan penamabangan di areal itu. Bahkan kegiatan itu sudah dilakukan sejak seputuh tahun lalu.

“Mereka mengakui telah melakukan aktivitas pertambangan di tepi aliran sungai petanu itu dan saat kami periksa, mereka tidak mengantongi ijin pertambangan dari pemerintah yang berwenang,” tambah Sudarma. Ia pun menegaskan, aksi penindakan tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan menggencarkan operasi terhadap penambangan liar ini.

Sudarma menegaskan pihaknya akan menyasar sejumlah titik rawan. Di antaranya, Tukad Petanu dan Tukad Wos. “Agar mereka jera, kami akan tetap proses hukuam dan tidak ada pembinaan lagi. Mereka kami jerat dnegan pasal 158 UU RI No. 4 tahua 009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Ancaman hukumannya 10 tahun dan Denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click

SMA Negeri Bali Mandara Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025

balitribune.co.id | Singaraja - SMA Negeri Bali Mandara, Singaraja, kembali mengharumkan nama Bali di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada 8–10 Juli 2025 di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.