Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambang Liar Putuskan Jalur Kemenuh-Sukawati

penambangan
Jalur yang memghubungkan Kemenuh-Sukawati putus total karena aktivitas penambangan liar.

BALI TRIBUNE - Meski puluhan orang sudah ditangkap dan diproses secara hukum, aktivitas penambangan liar di Gianyar tetap saja marak. Ironisnya, aktivitas penambang liar ini telah mengakibatkan bencana longsor di Jalan Tegenungan menuju Sukawati. Longsor ini menyebabkan jalur yang memghubungkan Kemenuh-Sukawati itu putus total.

Pantuan Bali Tribune, jalan tergerus akibat tebing longsor itu sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Lantaran aktivitas penambangan liar terus berlangusng di bawahnya dan dipeparah dengan cuaca ekstrem, longsor pun terus bertambah hingga menggerus hampir seluruh badan jalan sepanjang delapan meter. Akibatnya, jalan alternatif itu ditutup karena tak bisa dilintasi.

Syukurnya, Team unit IV Sat Reskrim bertindak cepat dan turun langsung ke lapangan. Dengan melakukan penyelidikan lebih awal, petugas mendapati aktivitas penambangan yang tertap berjalan di bawah jalan putus tersebut. Jumat (16/2), sejumah petugas pun diturunkan untuk melakukan penindakan.

“Pengusaha tambang beserta seluruh buruh serta peralatan kerjanya kami amankan ke Mapolres Gianyar,” ungakap Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda AA Alit Sudarma, yang meminpin operasi itu.

Adapun pengusaha yang diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan, masing-masing, I Ketut Selamet (38), dan I Wayan Anggun (76) warga asal banjar Dlod Pangkung, Sukawati.

Lima orang buruh tambang yang kedapatan sedang beraktivitas di tambang liar itu, juga diamankan. Empat orang di antaranya adalag warga Desa Saba, Blahbtuh. Yakni I Nyoman Matra (53), Made Degdeg (46), I Nyoman Sania (53) I Nyoman Suardana (40). Serta satu orang lagi, Made Soma Merteyasa (38) warga asal Kubutambahan, Buleleng.

“Sebagai barang bukti kami juga menyita sample batu cadas hasil penambangan serta seperangkat alat kerja, seperti patuk, palu, cangkul dan linggis,” terang Agung Sudarma. Dari pemeriksaan diketahui, para pelaku ini mengku telah melakukan penamabangan di areal itu. Bahkan kegiatan itu sudah dilakukan sejak seputuh tahun lalu.

“Mereka mengakui telah melakukan aktivitas pertambangan di tepi aliran sungai petanu itu dan saat kami periksa, mereka tidak mengantongi ijin pertambangan dari pemerintah yang berwenang,” tambah Sudarma. Ia pun menegaskan, aksi penindakan tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan menggencarkan operasi terhadap penambangan liar ini.

Sudarma menegaskan pihaknya akan menyasar sejumlah titik rawan. Di antaranya, Tukad Petanu dan Tukad Wos. “Agar mereka jera, kami akan tetap proses hukuam dan tidak ada pembinaan lagi. Mereka kami jerat dnegan pasal 158 UU RI No. 4 tahua 009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Ancaman hukumannya 10 tahun dan Denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.