Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Tutup, Kepala DLH Tabanan Tepis Isu Sampah Dialihkan ke TPA Mandung

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Proses pengurugan sampah dengan tanah sebagai bagian metode controlled landfill yang hendak diterapkan di TPA Mandung.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, membantah isu yang menyebutkan sampah akan dialihkan ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.

Bantahan ini disampaikan untuk merespon isu yang sedang berkembang saat ini menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup TPA Suwung di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, mulai 23 Desember 2025.

“Terkait isu penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan bahwa tidak ada sampah dari luar daerah yang masuk ke TPA Mandung,” kata Ekayana pada Kamis (11/12).

Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Bahkan, pihaknya saat ini masih berkonsentrasi untuk meneruskan penataan TPA Mandung agar bisa bertransisi dari metode open dumping menuju controlled landfill. “Kami masih fokus penataan. Sejauh ini tidak ada pembahasan pengiriman sampah dari luar wilayah (Tabanan),” tegasnya.

Di saat yang sama, ia juga menyebutkan bahwa sampai sejauh ini tidak ada penambahan luas areal TPA Mandung seperti yang ramai menjadi bahasan di beberapa platform media sosial. “Sebagai informasi tambahan, tidak ada pula penambahan luas area TPA Mandung. Kami masih fokus melakukan transisi dari open dumping menuju controlled landfill,” imbuh Ekayana

Selebihnya, sambung Ekayana, pihaknya berupaya untuk memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu dari hulu ke hilir sehingga pengiriman sampah residu ke TPA Mandung bisa berkurang serta pemanfaatan sampah untuk daur ulang yang masih bernilai.

Di sektor hulu, pengelolaan dilakukan dengan mengoptimalkan keberadaan TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, penguatan bank sampah, memopulerkan teba modern untuk pengolahan sampah rumah tangga. “Kami juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah baik itu organik, anorganik, atau residu,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Tabanan juga berharap desa dinas maupun desa adat ikut membantu penguatan upaya pengelolaan dan pengolahan sampah berbasis sumber tersebut dengan membuat peraturan desa dan pararem atau awig-awig (aturan adat). “Yang mengarahkan masyarakat untuk memiliki tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan,” sebutnya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan Duta PADAS Tabanan yang digerakkan dari tingkat kecamatan hingga desa dengan melibatkan PKK, LSM, dan relawan lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan bisa memperluas pemahaman masyarakat untuk mengurangi beban TPA dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.

“Di tahap hilir, sistem pengolahan diarahkan pada proses terkontrol melalui pembatasan open dumping, peningkatan standar operasional, serta penguatan sarana pengolahan ramah lingkungan agar residu yang dihasilkan semakin minimal,” kata Ekayana.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah di TPA Mandung ke depannya akan mengarah pada metode controlled landfill yang dilengkapi dengan pengendalian lindi serta penangkapan gas metana untuk meminimalkan dampak lingkungan.

wartawan
JIN
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.