Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

satpol PP
Bali Tribune / PENYEGELAN - Setelah dilakukan sidak oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait, akhirnya Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bangunan tanpa PBG di kawasan hutan TNBB

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Belakangan ini mencuat aktivitas pembangunan di kawasan hutan TNBB di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Aktivitas investor yang disebut telah mengantongi izin dari kementerian mulai melakukan pembabatan hutan dan mendirikan fasilitas wisata, termasuk gapura serta beberapa gazebo memicu pertanyaan publik. Bahkan sebelumnya Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma pada Senin (8/12/2025). menyatakan pihaknya sama sekali tidak menerima pemberitahuan terkait pembangunan fasilitas wisata itu.

Ia mengakui lokasi pembangunan berada di wilayah administrasi Kelurahan Gilimanuk. “Kami sempat ditanya pak Bupati dan pihak lain soal bangunan itu. Jujur kami sampai sekarang kesulitan mendapatkan data. Tidak ada pemberitahuan yang masuk ke kelurahan,” ujarnya,

Menurutnya, surat pemberitahuan baru diterima setelah muncul baliho seruan penyelamatan hutan serta mencuat di media. Pihaknya menyayangkan tidak adanya koordinasi sejak awal dari pihak investor.  Bahkan ia bersama Pilprades juga tidak diperkenankan masuk.

Begitu Pula belum pernah ada pertemuan terkait dengan pembangunan di kawasan hutan yang belakangan ini memantik pertanyaan banyak pihak tersebut. Pihaknya mendapatkan informasi, pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT Panorama Menjangan Bali, investor yang mengelola sekitar 30 hektare lahan di zona pemanfaatan TNBB. Fasilitas yang sudah dibangun yakni gapura di sisi timur jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tersebut sebagai loket tempat pembelian tiket bagi wisatawan yang ingin masuk jalur trekking hutan bakau.

Begitupula Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Cohok Suastika sebelumnya juga menilai sejumlah rencana investasi yang masuk di wilayah Jembrana seperti bangunan di depan SPBU Gilimanuk tersebut selama ini belum tersentuh proses perizinan daerah, termasuk mengurus PBG. Menurutnya pemerintah daerah tetap harus mendapatkan informasi lengkap mengenai rencana dan proses pembangunannya, kendati suatu investasi telah memperoleh izin dari kementerian, “Kalaupun ada izin pusat, daerah juga harus tahu,” ungkap Cuhok.

Persoalan pembangunan oleh investor di kawasan hutan TNBB tersebut menjadi perhatian serius. Teranyar DPRD Kabupaten Jembrana melakukan sidak bersama sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkab Jembrana ke kawasan TNBB Kamis (11/12/2025). Tim gabungan memang mendapati adanya bangunan di kawasan hutan ini ternyata tidak memiliki izin PBG. DPRD Jembrana kemudian merekomendasikan ke Satpol PP untuk disegel agar mencegah perluasan pembangunan dan agar pihak investor memberikan klarifikasi kepada dewan. 

"Pihak Panorama Menjangan Bali sudah mulai melakukan pembangunan. Perizinannya sudah dari 2018. Ada perizinan yang sudah dilengkapi, dan ada yang belum,"jelas Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Bahkan ia mengungkap informasi dari masyarakat, ada keresahan bahwa beberapa lokasi di kawasan hutan TNBB sudah di kapling perusahaan tertentu bahkan sudah ada aktivitas pembangunan. Ketika dicek, terkait bangunan gapura dan gazebo tersebut ia menegaskan wewenang khusus PBG ada di Pemkab Jembrana.

"Sebelumnya pihak Pemkab Jembrana sudah merekomendasikan untuk mengurus PBG. Namun ternyata sampai sekarang belum diurus," ungkapnya. Bahkan Sri Sutharmi mengaku sangat kecewa karena pihak investor/perusahaan tidak ada di lokasi dan malah hanya diterima pihak Balai TNBB. Ia menegaskan pihaknya tidak melarang ataupun menghambat investor masuk dan berinvestasi di wilayah Jembrana. Namun ia mengingatkan ketika ada investor yang masuk ke Jembrana wajib mengikuti persyaratan yang ditentukan termasuk oleh Pemda.

Sementara Kepala Balai TNBB, Nuryadi menyatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan dengan DPRD Kabupaten Jembrana ke pimpinan dan pihak pengusaha. Pihaknya mengaku dari total luasan lahan di TNBB yang mencapai 19.000 hektar, ada investor sekitar 5.000an hektar merupakan zona pemanfaatan yang dapat difungsikan. Ia mengaku PT. Panorama Menjangan Bali memiliki total 30 hektar kawasan pemanfaatan di TNBB.  Menurutnya sesuai ketentuan, hanya 10 persen dari konsesi yang bisa dibangun. 

wartawan
PAM
Category

Pertalite Diburu, Pertamax Ikut Tertekan

balitribune.co.id | Denpasar - Bagi pengguna kendaraan di Bali, persoalan bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa hari terakhir bukan sekadar soal harus mengantre lebih lama di SPBU. Di balik antrean kendaraan yang mengular, ada persoalan lain yang ikut terasa - harga BBM nonsubsidi yang semakin berat bagi sebagian konsumen, sementara pilihan BBM yang dianggap lebih terjangkau semakin terbatas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali dan Pemprov Bali Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Tumpek Wayang di Bali tahun ini tidak hanya diisi dengan aktivitas keagamaan dan tradisi. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk menguatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi bersih sampah plastik di kawasan mangrove Pesanggaran, Denpasar, Jumat (9/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Badung Targetkan 100 Persen Pemilihan Sampah pada Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan 100 persen rumah tangga melakukan pemilahan sampah pada Desember 2026. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Badung menggencarkan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan mendorong keterlibatan masyarakat mulai dari lingkungan rumah tangga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kuta Beach Festival 2026, Pemkab Badung Matangkan Penataan Infrastruktur Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi gelaran Kuta Beach Festival (KBF) 2026 di Halfway Pantai Kuta, Sabtu (10/10/2026). Apresiasi tersebut disampaikan kedua pimpinan daerah saat menghadiri sesi siniar (podcast) serangkaian acara festival tahunan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya, Bupati dan Ketua DPRD Badung Resmikan Bale Banjar Jaba Jero Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Jaba Jero, Kuta, kini resmi memiliki fasilitas adat baru senilai Rp 7 Miliar melalui dana hibah fisik APBD Induk Kabupaten Badung TA 2026. Gedung baru ini diresmikan dengan upacara karya melaspas, pedudusan alit, mendem dasar, mendem pedagingan dan mecaru serta penandatanganan prasasti, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.