Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanaman Bakau di Eco Mangrove Bali, Komitmen OJK dan IJK Kembangkan Ekonomi Hijau

Bali Tribune / PENANAMAN - OJK dan IJK dalam kegiatan penanaman bakau di Eco Mangrove Kedonganan, Badung, Jumat (24/6).
balitribune.co.id | Badung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen penuh mengembangkan gerakan ekonomi hijau antara lain melalui pelestarian lingkungan hidup.
 
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan IJK Peduli Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan dengan mengambil tema “Pertumbuhan Ekonomi Hijau untuk Mangrove Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Eco Mangrove Kedonganan, Badung, Jumat (24/6).
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan program tersebut, yang ditandai dengan penanaman secara simbolis tanaman bakau dan selanjutnya akan ditanam sebanyak 20.000 tanaman bakau selama program berlangsung. 
 
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin Sutiawarman, Pembina Yayasan BakauMU dan Green Mangrove Foundation serta Pimpinan IJK.
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan apresiasi kepada industri jasa keuangan yang telah terlibat, sehingga kehadirannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, karena mampu memberikan manfaat dan nilai tambah ekonomis bagi masyarakat sekitar, khususnya yang berada di sekitar pantai. 
 
"Kegiatan ini merupakan wujud dukungan kita dalam pelestarian lingkungan, melalui program yang menjadi agenda global dalam menurunkan emisi menjadi net zero emission, pada tahun 2060. Salah satunya upaya tersebut melalui penanaman mangrove atau bakau," ungkap Wimboh.
 
Kegiatan ini, sejalan dengan komitmen OJK yang tertuang dalam Kebijakan Strategis tahun 2022 terkait inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance).
 
OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung transformasi sektor bisnis ke arah ekonomi berkelanjutan, dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I dan II serta berbagai Peratuan OJK dan aturan turunan terkait keuangan berkelanjutan serta Taksonomi Hijau Indonesia yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada Januari tahun ini.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja menyatakan, bahwa kelestarian kawasan mangrove dan lingkungan hidup di Bali bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sejalan dengan ketentuan yang telah diterbitkan oleh Pemda Bali. 
 
"Kegiatan OJK dan IJK ini juga menjadi bagian atau side event dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 tahun 2022 yang menjadi momentum sangat baik untuk menunjukkan kepada dunia tentang komitmen Indonesia dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut beserta pantainya yang indah dari berbagai ancaman seperti abrasi air laut dan kerusakan biota laut sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai paru-paru dunia," terangnya.
 
Bekerjasama dengan Yayasan BakauMU dan Green Mangrove Foundation, lanjutnya, mangrove atau bakau yang telah ditanam akan terus dipantau pertumbuhannya selama tiga tahun. 
 
Dalam kegiatan ini, OJK dan IJK juga turut memberikan bantuan berupa toilet umum dan peralatan produksi serta memberikan pelatihan bagi nelayan dan masyarakat di sekitar Eco Mangrove Kedonganan.
wartawan
ARW
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.