Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah Berbasis Sumber, Desa Tiga Operasikan TPS3R

Bali Tribune / LAUNCHING - Bupati Sedana Arta launching TPS3 R Desa Tiga, Kecamatan Susut.

balitribune.co.id | Bangli - Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli mulai mengoperasikan layanan tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R). Peresmian TPS3R yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga tersebut dilakukan  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kamis (24/2).

Dalam upaya penataan lingkungan dibentuk kader lingkungan untuk melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah. Perbekel Tiga, I Putu Merta Utama menjelaskan TPS3R dibangun dengan memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta dan dari desa sebesar Rp 31 Juta. Proses pembangunan sudah dilakukan pada November 2021 lalu.

Keberadaan TPS3R ini nantinya akan melayani wilayah Desa Tiga yang terdiri dari 9 Banjar Dinas. Dengan adanya TPS3R ini sampah di wilayah Desa Tiga dapat dikelola. Diakui sejak setahun belakang masyarakat sudah diajak dalam pemilahan sampah. Sampah yang memiliki nilai jual dikumpulkan dan diangkut bank sampah. Pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan.

Ketua BPD Tiga I Kadek Budiartawan mengungkapkan selama ini sampah di desa belum terkolala, yang mana masyarakat masih membuang sampah begitu saja. Dengan dioperasikan TPS3R ini sampah bisa dipilah dari rumah antara sampah organik dengan anorganik. Untuk organik dapat dimanfaatkan kembali di rumah tangga. Sedangkan anorganik akan dibawa ke TPS3R. Desa Dinas maupun Desa Adat menjalani kerjasama dalam penataan lingkungan. Kerjasama antara desa dinas dan adat dibuatkan perjanjian kerjasama. Nantinya seluruh ruas jalan di wilayah Desa Tiga ditata bersama oleh masyarakat. Kadek Budiartawan menyampaikan kader lingkungan terdiri dari 48 orang. Kader ini berasal dari seluruh Banjar di Desa Tiga. Kader ini terdiri dari sekarang truna atau karang taruna hingga pecalang. Para kader ini memiliki tugas salah satunya melakukan sosialisasi atau edukasi kedapa masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Masing-masing desa adat juga memiliki pararem dalam pengelolaan sampah. Salah satunya Desa Adat Linjong, yang memberikan sanksi denda bagi krama yang membuang sampah sembarangan. Sanksi meliputi teguran dari prajuru, sanksi sosial berupa kesobyahang (diumumkan) dalam paruman. Berikutnya sanksi berupa beras 10 kilogram.

Bupati Sedana Arta mengatakan jika keberadaan TPS3R ini salah satu upaya untuk menangani permasalah sampah. Pengelolaan sampah dilakukan dari sumber. "Sampah harus dikelola dari hulu (sumber) agar tidak terjadi penumpukan di hilir dalam hal ini TPA. Kami berharap dengan program TPS3R menjadikan Bangli lebih sehat, lebih bersih dan lebih nyaman. Kami mengajak masyarakat untuk senatiasa menjaga kebersihan lingkungan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.