Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Anjungan dan Goa Jepang Mulai Dikerjakan

Bali Tribune / PENGERJAAN - Proses pengerjaan anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | BangliPenataan anjungan dan Goa Jepang di kawasan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bagli mulai dikerjakan. Anggaran yang dihabiskan untuk penataan kawasan wisata tersebut sebesar Rp 5 miliar lebih.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman I Komang Ariana mengatakan kegiatan Penataan Ajungan Penelokan, Kecamatan Kintamani sudah mulai dikerjakan. Untuk kegiatan penataan dikerjakan oleh CV Nandini dengan nilai penawaran Rp 5.208.000.000 dengan waktu pengerjaan selama 160 hari kalender. ”Pengambilan pekerjaan sudah dilaksanakan sejak bulan lalu oleh pihak rekanan,” ujarnya, Minggu (31/7/22).

Kata Komang Ariana dalam kegiatan penataan anjung Penelokan ada beberaopa aitem pekerjaan meliputi pembangunan lanjutan anjungan, penataan goa jepang dan pendistrian. Seperti bangunan anjungan yang telah berdiri sebelumnya, maka untuk lantai 2 difungsikan sebagai tempat rekreasi terbuka dan lantai bawah untuk ruang komersial. ”Dari informasi lantai bawah untuk areal komersial mungkin saja untuk tempat coffie shoop atau restaurant sebagai tempat pengunjung istirahat sambil makan, masalah fungsi tempat leading sektor ada di Dinas Pariwisata,” kata Kabid asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan, kawasan Kintamani merupakan daerah tujuan wisata, maka sudah seharusnya ditunjang dengan fasiliats yang memadai. Dengan fasiltas yang mumpuni tentu kata Wayan Sugiarta wisatawan dapat nikmati keindahan panorama danau dan gunung batur dengan nyaman.

Kegiatan penataan Anjungan Penelokan inklud dengan penataan goa jepang yang lokasi di sebelah barat anjungan.”Anjungan nantinya bisa sebagai point center, sebagai lokasi untuk nikmati pemadangan dan swa foto,” ujarnya.

Penataan anjungan merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab pemerintah menyiapkan layanan sarana pendukung pariwisata. ”Pemerintah lakukan pungutan retribusi dan hasil pungutan dikembalikan ke masyarakat dengan menyipakan sarana pendukung pariwisata,” kata Wayan Sugiarta.

Disinggung kurang optimalnya pemanfaatan fasiltas anjungan yang sudah ada,kata Wayan Sugiarta hal tersebut tidak terlepas dari pengalihan pengelolaan kawasan Kintamani yang sebelumnya di kelola oleh badan pengelola dan kini pengelolaan diambil alih Disparbud. ”Kedepan setelah penataan kelar tentu akan lebih optimal pemanfaatnya,” sebut Wayan Sugiarta.

wartawan
SAM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.