Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai Telan Dana Rp5,99 Miliar

Air Terjun Goa Gong
Bali Tribune / GOA GONG - Air terjun Goa Gong di Banjar Batu Lantang Desa Sulangai Petang Badung. 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan hampir Rp6 miliar untuk menata kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

Paket penataan tersebut bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp5.990.006.662. Paket yang berada di bawah Dinas Pariwisata Badung ini tercatat dengan kode tender 10144391000 dan RUP 63019888.

Kepala Dinas Pariwisata Badung A A Putri Mas Agung mengatakan penataan dilakukan untuk membuka potensi Air Terjun Goa Gong sebagai destinasi wisata yang lebih berkembang.

“Untuk wisata Goa Gong, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata Badung saat ini tengah menata kawasan Air Terjun Goa Gong di Sulangai. Kawasan ini memiliki potensi sebagai DTW dan melalui penataan ini diharapkan dapat membuka potensi secara lebih luas,” ujarnya.

Penataan tidak hanya menyasar tampilan kawasan. Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan bangunan kios, penataan halaman dan taman, serta pembangunan jalan dan penataan akses menuju air terjun.

"Lingkup pekerjaan meliputi bangunan kios, penataan halaman dan taman, serta jalan dan penataan akses menuju air terjun,"  kata Gung Mas.

Dengan demikian, anggaran tersebut diarahkan untuk membangun fasilitas dasar sekaligus memperbaiki akses menuju lokasi wisata. Penataan diharapkan membuat kawasan lebih tertata dan mendukung kenyamanan pengunjung serta aktivitas wisata masyarakat sekitar.

Dalam proses pengadaan, paket tersebut telah melalui tender dan diikuti 52 peserta. Pekerjaan diperuntukkan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha kecil di bidang konstruksi.

Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Perama Dewata dengan nilai kontrak Rp5.006.750.996. Sementara pengawasan pekerjaan dilakukan CV Ganesha Teknika dengan nilai kontrak Rp98.845.774.

Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 135 hari kalender. Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan potensi wisata alam di wilayah Badung bagian utara, dengan menggabungkan peningkatan akses, fasilitas, dan penataan lingkungan kawasan.

"Pekerjaan dilaksanakan CV Perama Dewata dengan nilai kontrak Rp5.006.750.996 dan diawasi oleh CV Ganesha Teknika (Rp98.845.774), dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender," tukasnya.  

wartawan
ANA
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.