Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai Telan Dana Rp5,99 Miliar

Air Terjun Goa Gong
Bali Tribune / GOA GONG - Air terjun Goa Gong di Banjar Batu Lantang Desa Sulangai Petang Badung. 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan hampir Rp6 miliar untuk menata kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

Paket penataan tersebut bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp5.990.006.662. Paket yang berada di bawah Dinas Pariwisata Badung ini tercatat dengan kode tender 10144391000 dan RUP 63019888.

Kepala Dinas Pariwisata Badung A A Putri Mas Agung mengatakan penataan dilakukan untuk membuka potensi Air Terjun Goa Gong sebagai destinasi wisata yang lebih berkembang.

“Untuk wisata Goa Gong, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata Badung saat ini tengah menata kawasan Air Terjun Goa Gong di Sulangai. Kawasan ini memiliki potensi sebagai DTW dan melalui penataan ini diharapkan dapat membuka potensi secara lebih luas,” ujarnya.

Penataan tidak hanya menyasar tampilan kawasan. Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan bangunan kios, penataan halaman dan taman, serta pembangunan jalan dan penataan akses menuju air terjun.

"Lingkup pekerjaan meliputi bangunan kios, penataan halaman dan taman, serta jalan dan penataan akses menuju air terjun,"  kata Gung Mas.

Dengan demikian, anggaran tersebut diarahkan untuk membangun fasilitas dasar sekaligus memperbaiki akses menuju lokasi wisata. Penataan diharapkan membuat kawasan lebih tertata dan mendukung kenyamanan pengunjung serta aktivitas wisata masyarakat sekitar.

Dalam proses pengadaan, paket tersebut telah melalui tender dan diikuti 52 peserta. Pekerjaan diperuntukkan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha kecil di bidang konstruksi.

Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Perama Dewata dengan nilai kontrak Rp5.006.750.996. Sementara pengawasan pekerjaan dilakukan CV Ganesha Teknika dengan nilai kontrak Rp98.845.774.

Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 135 hari kalender. Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan potensi wisata alam di wilayah Badung bagian utara, dengan menggabungkan peningkatan akses, fasilitas, dan penataan lingkungan kawasan.

"Pekerjaan dilaksanakan CV Perama Dewata dengan nilai kontrak Rp5.006.750.996 dan diawasi oleh CV Ganesha Teknika (Rp98.845.774), dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender," tukasnya.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.