Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Sapi Bali Ternyata Sopir dan Kenek Truk

Bali Tribune/Pelaku pencurian puluhan ekor sapi di sejumlah wilayah di Bali diamankan di Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali dengan mengamankan seorang sopir dan kenek truk lintas Jawa-Lombok. Selain kedua tersangka itu, jajaran Satreskrim Polres Jembrana juga mengamankan seorang penadah puluhan ekor sapi Bali curian.
 
Pengungkapan kasus pencurian sapi yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Bali ini berawal dari ditangkapnya seorang pelaku pembobolan muatan truk di pinggir jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, Sabtu (21/12) silam.
 
Setelah ditangkapnya pelaku bernama Nurul Hadi (37) asal RT 001/RW 002 Desa Bugeman, Situbondo, Jawa Timur oleh warga Desa Pengeragoan, jajaran Satrekrim Polres Jembrana melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
 
Upaya tersebut tidak sia-sia karena pelaku lain bernama Miftahul Fauzi alias Bajil (36) warga Desa Kembangan, Kecamatan Kapongan, Situbodo, Jatim akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di Desa Perancak, Jembrana.
 
Pengembangan kasus pencurian muatan pakan ternak tersebut, pelaku yang merupakan awak truk pengangkut sembako lintas Jawa-Lombok ini juga mengaku melakukan pencurian ternak sapi. Pelaku menyasar ternak sapi yang digembala di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk dan By Pass Ida Bagus Mantra Denpasar.
 
Pelaku melakukan aksinya sejak setahun terkahir. Di wilayah Jembrana ada 8 TKP yakni dua TKP di Desa Pengeragoan, 2 TKP di Pangyangan, 1 TKP di Dauhwaru, 2 TKP di Banyubiru dan 1 TKP di Melaya. Sedangkan di luar Jembrana tersebar di tiga kabupaten yakni  2 TKP di Klungkung,  2 TKP di Tabanan, dan 2 TKP di Gianyar.
 
Pelaku beraksi saat muatan truknya kosong ketika kembali dari Lombok. Pelaku mengaku setiap beraksi mengambil seluruh sapi yang ada di TKP. Total ada 36 ekor sapi yang berhasil dicuri dan diselundupkan ke Jawa yakni 23 ekor sapi di wilayah Jembrana dan 13 ekor sapi di luar wilayah Jembrana.
 
Agar bisa lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pelaku mengelabui petugas dengan menyeberangan ke Jawa pada tengah malam hingga dini hari dengan menutup bak truk menggunakan terpal. Pelaku menjual sapi Bali hasil curiannya ke seorang penadah di Situbondo.
 
Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan penadah sapi curian bernama Marko di Situbondo. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk Mitsubhisi Colt Disel, 1 truk Hino Ranger,  5 karung pakan ternak dan puluhan kroncongan sapi.
 
Kapores Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita mengatakan total kerugian dari kasus pencurian ternak sapi di wilayah Jembrana saja mencapai Rp 53 juta.
 
Kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” imbuhnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.