Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

bupati badung
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa saat meninjau infrastruktur di kawasan Pantai Kuta, Jumat (8/5/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan penataan kawasan Kuta akan mulai dieksekusi secara bertahap pada 2026. Menurutnya, pembenahan dilakukan menyeluruh dengan fokus menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman dan ramah bagi wisatawan maupun masyarakat.

“Pedestrian akan diperlebar kurang lebih sampai 4 meter, dilengkapi taman dan landscape hijau sehingga suasananya nyaman dan layak menjadi kawasan tujuan wisata,” ujar Adi Arnawa saat meninjau kawasan Kuta usai kegiatan Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan di Kelurahan Kuta, Jumat (8/5).

Selain penataan estetika, Pemkab Badung juga menyoroti persoalan kemacetan yang selama ini dipicu sempitnya ruas jalan serta maraknya parkir liar di kawasan Kuta. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan menyiapkan kantong parkir terpusat sebelum menerapkan kawasan bebas parkir di sejumlah ruas jalan utama.

Sebagai pendukung mobilitas di kawasan wisata, Pemkab Badung juga merancang jalur khusus transportasi publik berbasis listrik. Transportasi tersebut nantinya diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memberi kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kuta.

Di sisi lain, penataan kawasan pesisir juga menjadi bagian dari program besar tersebut. Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai saat ini tengah membangun breakwater dari wilayah Tuban hingga Kuta untuk penanganan abrasi pantai.

Pemkab Badung pun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar guna melanjutkan penanganan abrasi hingga wilayah Canggu. Setelah penataan pantai selesai, pemerintah berencana membangun jalur pedestrian pesisir yang menghubungkan Tuban hingga Canggu.

Jalur pesisir itu dirancang memiliki lebar sekitar 8 meter dan dibagi menjadi jalur jogging track serta jalur khusus sepeda listrik. Penataan tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru kawasan pesisir Badung sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata Bali.

Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan Kuta dilakukan bertahap dengan melibatkan desa adat dan tokoh masyarakat. Pemerintah ingin mengembalikan Kuta sebagai kawasan wisata unggulan yang tertata dan nyaman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.