balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta menjelaskan bahwa selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli tergolong kecil dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Bali. Padahal, Bangli memiliki peran vital dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bawah tanah maupun air permukaan bagi daerah tetangga.
"Kami telah menuntaskan kajian mendalam selama dua bulan terakhir. Hasil kajian ini akan kami bawa dalam audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk memperjuangkan hak masyarakat Bangli atas jasa imbal lingkungan," ujar Sedana Arta di sela-sela peringatan HUT Bangli, Minggu (10/5/2026).
Bupati mengungkapkan, potensi nilai dari jasa imbal lingkungan ini sangat signifikan, bahkan diprediksi melampaui total PAD Bangli saat ini. Ia mencontohkan Bendungan Sidan yang sumber airnya 100 persen berasal dari Bangli dengan debit mencapai 1,75 meter kubik per detik.
"Kami berharap Bapak Gubernur serta pimpinan daerah di Gianyar, Badung, Denpasar, dan kabupaten lainnya memberikan dukungan. Ini penting agar visi misi pembangunan Bangli dapat lebih terarah dan berkelanjutan," tegas Bupati asal Desa Sulahan tersebut.
Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Anggota DPD RI asal Bangli, I Komang Merta Jiwa. Ia menyatakan tengah mendorong terciptanya payung hukum yang kuat di tingkat pusat guna memayungi hak-hak daerah konservasi seperti Bangli.
"Kami sudah mengundang Badan Legislasi (Baleg) DPD RI untuk menggodok regulasi terkait. Kita butuh payung hukum yang jelas untuk membentengi upaya Bangli dalam memperoleh jasa imbal lingkungan ini," pungkas Merta Jiwa.