Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa
Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa, mengatakan kondisi tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Badung Nomor 71/0419/HK/2026 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026.

"Desa Munggu dan Desa Baha masing-masing memiliki dua bakal calon, sedangkan Desa Sobangan baru satu calon sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran tahap pertama," ujarnya, Kamis (29/7/2026).

Di Desa Munggu, dua bakal calon yang telah mendaftar yakni I Kadek Indra Putra (31), karyawan swasta, dan I Nyoman Alit Sugiarta (50), karyawan swasta yang juga merupakan anggota BPD Munggu.

Sementara di Desa Baha, petahana I Wayan Rusih kembali maju mempertahankan jabatannya. Pria berusia 65 tahun itu akan bersaing dengan I Kadek Erik Kuslawan (39), seorang karyawan swasta.

Berbeda dengan dua desa tersebut, di Desa Sobangan hanya I Wayan Karmita (50), karyawan swasta, yang mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran. Sementara petahana I Ketut Tirtayasa hingga penutupan pendaftaran tidak mengembalikan berkas pencalonan.

Budhi Argawa menjelaskan, apabila pada perpanjangan tahap pertama tetap hanya terdapat satu calon, maka akan dibuka kembali perpanjangan pendaftaran tahap kedua.

Jika setelah dua kali perpanjangan tetap hanya ada satu calon, maka BPD bersama panitia pemilihan desa akan menggelar musyawarah mufakat. Apabila disepakati, pemilihan tetap dilaksanakan dengan mekanisme calon tunggal melawan kotak kosong. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, pelaksanaan Pilkel dapat dibatalkan atau ditunda hingga gelombang pemilihan berikutnya.

Sesuai jadwal, pemungutan suara Pilkel Serentak Badung akan digelar pada 17 November 2026. Sementara pelantikan perbekel terpilih dijadwalkan berlangsung antara 22 November 2026 hingga 29 Januari 2027, atau paling lambat 30 hari setelah keputusan bupati diterbitkan. 

wartawan
ANA
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.