Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Calon Kepala Daerah dari Perseorangan Dibuka 8 -12 Mei

Bali Tribune / SOSIALISASI - KPU Karangasem menggelar sosialisasi pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dari perseorangan, di Taman Surgawi, Ujung Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraTahapan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada 2024, sudah dimulai. Berkaitan dengan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Jumat (3/5) menggelar sosialisasi tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem dari perseorangan, yang dihadiri oleh Perbekel/Lurah dari 78 desa dan kelurahan di Karangasem, Bendesa/Klian adat dan anggota FKUB Karangasem.

Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa kepada awak media usai kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, saat ini sudah ada tim dari salah satu bakal calon kepala daerah dari perseorangan yang datang berkonsultasi ke KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dan ketentuan sesuai aturan. “Beberapa waktu lalu ada tim dai salah satu Bakal Calon Perseorangan yang datang ke Kantor KPU Karangasem, guna berkonsultasi dan menanyakan apa saja yang menjadi persyaratan bagi calon perseorangan untuk mendaftar,” ujar Darma Budiasa.

Terkait dengan pendaftaran bagi Balon Kepala Daerah dari perseorangan, saat ini pihaknya telah meenggelar sosialisasi mengundang seluruh Perbekel/Kepala Desa, Bendesa/Klian Adat dan unsur kemasyarakatan lainnya, guna menyampaikaan terkait tahapan bagi Balon Perseorangan. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui secara luas jika ada Balon dari perseorangan, termasuk nanti proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dukungan bagi Balon perseorangan tersebut.

KPU pada Tanggal 6-8 Mei 2024 akan meengumumkan dimulainya pendaftaran Balon Kepala Daerah dari perseorangan, kemudian pada Tanggal 8-12 Mei 2024 KPU akan membuka pendaftaran dan mempersilahkan tim dari calon perseorangan untuk mengambil formulir pendaftaran dan formulir dukungan calon perseorangan ke kantor KPU Karangasem. “Pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan sudah bisa dilakukan dari Tanggal 8-12 Mei, Tanggal 8-10 Mei pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, nah khusus di hari terakhir pendaftaran yang Tanggal 12 Mei itu kita buka pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita,” tandasnya.

Dijelaskan pula, sesuai dengan PKPU, syarat dukungan bagi Calon Perseorangan adalah 8,5 persen dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir.  Artinya jika mengacu pada jumlah DPT terakhir di Kabupaten Karangasem saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu nyang berjumlah 388.854 pemilih, maka calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 33.053 dalam bentuk KTP di formulir dukungan.

wartawan
AGS
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.