Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Calon Kepala Daerah dari Perseorangan Dibuka 8 -12 Mei

Bali Tribune / SOSIALISASI - KPU Karangasem menggelar sosialisasi pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dari perseorangan, di Taman Surgawi, Ujung Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraTahapan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada 2024, sudah dimulai. Berkaitan dengan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Jumat (3/5) menggelar sosialisasi tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem dari perseorangan, yang dihadiri oleh Perbekel/Lurah dari 78 desa dan kelurahan di Karangasem, Bendesa/Klian adat dan anggota FKUB Karangasem.

Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa kepada awak media usai kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, saat ini sudah ada tim dari salah satu bakal calon kepala daerah dari perseorangan yang datang berkonsultasi ke KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dan ketentuan sesuai aturan. “Beberapa waktu lalu ada tim dai salah satu Bakal Calon Perseorangan yang datang ke Kantor KPU Karangasem, guna berkonsultasi dan menanyakan apa saja yang menjadi persyaratan bagi calon perseorangan untuk mendaftar,” ujar Darma Budiasa.

Terkait dengan pendaftaran bagi Balon Kepala Daerah dari perseorangan, saat ini pihaknya telah meenggelar sosialisasi mengundang seluruh Perbekel/Kepala Desa, Bendesa/Klian Adat dan unsur kemasyarakatan lainnya, guna menyampaikaan terkait tahapan bagi Balon Perseorangan. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui secara luas jika ada Balon dari perseorangan, termasuk nanti proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dukungan bagi Balon perseorangan tersebut.

KPU pada Tanggal 6-8 Mei 2024 akan meengumumkan dimulainya pendaftaran Balon Kepala Daerah dari perseorangan, kemudian pada Tanggal 8-12 Mei 2024 KPU akan membuka pendaftaran dan mempersilahkan tim dari calon perseorangan untuk mengambil formulir pendaftaran dan formulir dukungan calon perseorangan ke kantor KPU Karangasem. “Pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan sudah bisa dilakukan dari Tanggal 8-12 Mei, Tanggal 8-10 Mei pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, nah khusus di hari terakhir pendaftaran yang Tanggal 12 Mei itu kita buka pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita,” tandasnya.

Dijelaskan pula, sesuai dengan PKPU, syarat dukungan bagi Calon Perseorangan adalah 8,5 persen dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir.  Artinya jika mengacu pada jumlah DPT terakhir di Kabupaten Karangasem saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu nyang berjumlah 388.854 pemilih, maka calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 33.053 dalam bentuk KTP di formulir dukungan.

wartawan
AGS
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.