Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Calon Kepala Daerah dari Perseorangan Dibuka 8 -12 Mei

Bali Tribune / SOSIALISASI - KPU Karangasem menggelar sosialisasi pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dari perseorangan, di Taman Surgawi, Ujung Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraTahapan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada 2024, sudah dimulai. Berkaitan dengan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Jumat (3/5) menggelar sosialisasi tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem dari perseorangan, yang dihadiri oleh Perbekel/Lurah dari 78 desa dan kelurahan di Karangasem, Bendesa/Klian adat dan anggota FKUB Karangasem.

Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa kepada awak media usai kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, saat ini sudah ada tim dari salah satu bakal calon kepala daerah dari perseorangan yang datang berkonsultasi ke KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dan ketentuan sesuai aturan. “Beberapa waktu lalu ada tim dai salah satu Bakal Calon Perseorangan yang datang ke Kantor KPU Karangasem, guna berkonsultasi dan menanyakan apa saja yang menjadi persyaratan bagi calon perseorangan untuk mendaftar,” ujar Darma Budiasa.

Terkait dengan pendaftaran bagi Balon Kepala Daerah dari perseorangan, saat ini pihaknya telah meenggelar sosialisasi mengundang seluruh Perbekel/Kepala Desa, Bendesa/Klian Adat dan unsur kemasyarakatan lainnya, guna menyampaikaan terkait tahapan bagi Balon Perseorangan. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui secara luas jika ada Balon dari perseorangan, termasuk nanti proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dukungan bagi Balon perseorangan tersebut.

KPU pada Tanggal 6-8 Mei 2024 akan meengumumkan dimulainya pendaftaran Balon Kepala Daerah dari perseorangan, kemudian pada Tanggal 8-12 Mei 2024 KPU akan membuka pendaftaran dan mempersilahkan tim dari calon perseorangan untuk mengambil formulir pendaftaran dan formulir dukungan calon perseorangan ke kantor KPU Karangasem. “Pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan sudah bisa dilakukan dari Tanggal 8-12 Mei, Tanggal 8-10 Mei pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, nah khusus di hari terakhir pendaftaran yang Tanggal 12 Mei itu kita buka pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita,” tandasnya.

Dijelaskan pula, sesuai dengan PKPU, syarat dukungan bagi Calon Perseorangan adalah 8,5 persen dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir.  Artinya jika mengacu pada jumlah DPT terakhir di Kabupaten Karangasem saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu nyang berjumlah 388.854 pemilih, maka calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 33.053 dalam bentuk KTP di formulir dukungan.

wartawan
AGS
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.