Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Calon Kepala Daerah dari Perseorangan Dibuka 8 -12 Mei

Bali Tribune / SOSIALISASI - KPU Karangasem menggelar sosialisasi pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dari perseorangan, di Taman Surgawi, Ujung Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraTahapan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada 2024, sudah dimulai. Berkaitan dengan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Jumat (3/5) menggelar sosialisasi tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem dari perseorangan, yang dihadiri oleh Perbekel/Lurah dari 78 desa dan kelurahan di Karangasem, Bendesa/Klian adat dan anggota FKUB Karangasem.

Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa kepada awak media usai kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, saat ini sudah ada tim dari salah satu bakal calon kepala daerah dari perseorangan yang datang berkonsultasi ke KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dan ketentuan sesuai aturan. “Beberapa waktu lalu ada tim dai salah satu Bakal Calon Perseorangan yang datang ke Kantor KPU Karangasem, guna berkonsultasi dan menanyakan apa saja yang menjadi persyaratan bagi calon perseorangan untuk mendaftar,” ujar Darma Budiasa.

Terkait dengan pendaftaran bagi Balon Kepala Daerah dari perseorangan, saat ini pihaknya telah meenggelar sosialisasi mengundang seluruh Perbekel/Kepala Desa, Bendesa/Klian Adat dan unsur kemasyarakatan lainnya, guna menyampaikaan terkait tahapan bagi Balon Perseorangan. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui secara luas jika ada Balon dari perseorangan, termasuk nanti proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dukungan bagi Balon perseorangan tersebut.

KPU pada Tanggal 6-8 Mei 2024 akan meengumumkan dimulainya pendaftaran Balon Kepala Daerah dari perseorangan, kemudian pada Tanggal 8-12 Mei 2024 KPU akan membuka pendaftaran dan mempersilahkan tim dari calon perseorangan untuk mengambil formulir pendaftaran dan formulir dukungan calon perseorangan ke kantor KPU Karangasem. “Pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan sudah bisa dilakukan dari Tanggal 8-12 Mei, Tanggal 8-10 Mei pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, nah khusus di hari terakhir pendaftaran yang Tanggal 12 Mei itu kita buka pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita,” tandasnya.

Dijelaskan pula, sesuai dengan PKPU, syarat dukungan bagi Calon Perseorangan adalah 8,5 persen dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir.  Artinya jika mengacu pada jumlah DPT terakhir di Kabupaten Karangasem saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu nyang berjumlah 388.854 pemilih, maka calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 33.053 dalam bentuk KTP di formulir dukungan.

wartawan
AGS
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.