Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Calon Kepala Daerah dari Perseorangan Dibuka 8 -12 Mei

Bali Tribune / SOSIALISASI - KPU Karangasem menggelar sosialisasi pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dari perseorangan, di Taman Surgawi, Ujung Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraTahapan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada 2024, sudah dimulai. Berkaitan dengan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Jumat (3/5) menggelar sosialisasi tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem dari perseorangan, yang dihadiri oleh Perbekel/Lurah dari 78 desa dan kelurahan di Karangasem, Bendesa/Klian adat dan anggota FKUB Karangasem.

Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa kepada awak media usai kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, saat ini sudah ada tim dari salah satu bakal calon kepala daerah dari perseorangan yang datang berkonsultasi ke KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dan ketentuan sesuai aturan. “Beberapa waktu lalu ada tim dai salah satu Bakal Calon Perseorangan yang datang ke Kantor KPU Karangasem, guna berkonsultasi dan menanyakan apa saja yang menjadi persyaratan bagi calon perseorangan untuk mendaftar,” ujar Darma Budiasa.

Terkait dengan pendaftaran bagi Balon Kepala Daerah dari perseorangan, saat ini pihaknya telah meenggelar sosialisasi mengundang seluruh Perbekel/Kepala Desa, Bendesa/Klian Adat dan unsur kemasyarakatan lainnya, guna menyampaikaan terkait tahapan bagi Balon Perseorangan. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui secara luas jika ada Balon dari perseorangan, termasuk nanti proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Karangasem berkaitan dengan syarat dukungan bagi Balon perseorangan tersebut.

KPU pada Tanggal 6-8 Mei 2024 akan meengumumkan dimulainya pendaftaran Balon Kepala Daerah dari perseorangan, kemudian pada Tanggal 8-12 Mei 2024 KPU akan membuka pendaftaran dan mempersilahkan tim dari calon perseorangan untuk mengambil formulir pendaftaran dan formulir dukungan calon perseorangan ke kantor KPU Karangasem. “Pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan sudah bisa dilakukan dari Tanggal 8-12 Mei, Tanggal 8-10 Mei pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, nah khusus di hari terakhir pendaftaran yang Tanggal 12 Mei itu kita buka pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita,” tandasnya.

Dijelaskan pula, sesuai dengan PKPU, syarat dukungan bagi Calon Perseorangan adalah 8,5 persen dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir.  Artinya jika mengacu pada jumlah DPT terakhir di Kabupaten Karangasem saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu nyang berjumlah 388.854 pemilih, maka calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 33.053 dalam bentuk KTP di formulir dukungan.

wartawan
AGS
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.