Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Tanah Ditarget Tuntas Tahun 2024

Bali Tribune / PENYULUHAN - Kegiatan penyuluhan PTSL tahun 2022, di Kantor BPN Singaraja, Kamis (10/3).

balitribune.co.id | SingarajaUntuk menuntaskan target Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendata dan mendaftarkan bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2022.

Kegiatan tersebut selain melibatkan unsur desa yang tercover program PTSL 2022, sejumlah lembaga seperti, Pemkab Buleleng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dan Polres Buleleng ikut dilibatkan sekaligus menjadi nara sumber. Adapun desa-desa yang akan disentuh program PTSL tahun 2022 yakni  Desa Gobleg,Desa Munduk,Desa Dencarik, Desa Sepang, Desa Sanggalangit, Desa Pegayaman, dan Desa Lemukih.

Kepala BPN Buleleng Ir. Komang Wedana, M.Sc mengatakan,sejak kemerdekaan sampai dengan tahun 2017 progres sertifikat tanah tercatat cukup rendah.Sementara permasalahan tanah cukup banyak sehingga dilakukan percepatan yang melahirkan program PTSL dengan target  tahun 2024 semua sudah tersertifikat. “Target tahun ini total 400 sertifikat. Sedikit karena sebagian besar bidang tanah di Buleleng sudah dalam proses sejak 2017 dan sudah banyak diukur dan dipetakan namun belum bersertifikat,” kata Komang Wedana, Kamis (10/3).

Menurut Wedana, produk PTSL tidak harus sertifikat namun bisa juga sebatas pendataan melalui pemetaan bidang tanah yang belum terdaftar dan yang sudah terdaftar. Seperti  program PTSL tahun 2017 sebanyak 7.000 bidang menjadi program belum sampai pada pensertifikatn dan akan dituntaskan pada tahun 2022 ini. “Proyeksi 400 bidang sertifikat kita tetap targetkan tuntas hingga penerbitan sertifikat. Sebanyak ang 400 bidang ini sama sekali belum bersertifikat sehingga dikhususkan untuk selesai. Sebanyak 7000 bidang yang belum selesai pada tahun sebelumnya sekarang dalam proses pensertikatan,” imbuhnya.

Selain itu, disebutkan secara fisik kegiatan PTSL yaitu ada 2 yaitu bidang tanah yang belum terdaftar dan yang sudah terdaftar. PTSL menyasar bidang tanah yang belum terdaftar maupun yang sudah namun belum memiliki sertifikat. Tujuan PTSL adalah percepatan kepastiam dan perlindungan hukum terhadap tanah milik masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil terbuka dan akuntabel. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi Negara yang pada akhirnya juga mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. “Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi khusus mengundang narasumber terutama dari Kejaksaan agar pelaksanaan PTSL bisa berjalan lancar tanpa ada kendala dan pelanggaran hukum.Kepada aparatur lurah atau desa yang hadir agar secara cermat memperhatikan  kejelasan status tanah yang akan disertifikatkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara sebagai salah satu nara sumber dalam acara itu mengingatkan agar dalam proses penerbitan sertifikat melalui program PTSL benar-benar memperhatikan regulasi terutama aturan yang berkaitan dengan biaya. Agung Jayalantara mewanti-wanti agar tidak ada upaya para pihak terkait melakukan pungutan biaya diluar ketentuan yang berlaku.Hal ini menurutnya,untuk menghindari adanya pelanggaran hukum yang berakibat hukum dibelakang hari.

“Kita ingatkan jangan sampai ada pungutan kepada masyarakat penerima PTSL selain yang telah ditetapakan sebesar Rp 150 ribu yang sesui dengan regulasi.Program ini dibawah jangan sampai dimanipulasi untuk kepentingan yang tidak baik seperti kepentingan politik dan sebagainya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.