Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendampingan Hukum, Desa se-Bangli dan Kejari Tandatangani MoU

Bali Tribune/ HADIRI - Bupati Bangli I Made Gianyar hadiri penandatangan MoU antara Kejari Bangli dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bangli melalui media video conference, Rabu (29/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya Pendampingan Hukum, Penggunaan Dana Desa untuk menangani Pandemi Virus Covid-19 yang akibatnya membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan dana desa, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bangli menandatangani MoU, Rabu (29/4). 
 
Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan melalui media video conference. Dalam kesempatan tersebut Bupati Bangli, Forkopimda, Kadis PMD, Kepala BKPAD dan Kabag Protokol  Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Kabupaten Bangli.
 
Kajari Bangli Nur Handayani didampingi Kasi Datun Pande Putu Wena Mahaputra menyampaikan maksud tujuan MoU ini adalah pendampingan hukum, penggunaan dana desa untuk menangani Pandemi Virus Covid-19. Sesuai petunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, apabila dalam pelaksanaan refocusing anggaran penanganan Covid-19 membutuhkan pendapat hukum (LO) maka Kejaksaan dalam hal ini Bidang Datun, dapat mengeluarkannya dalam hal Pengamanan Pembangunan Strategis Refocusing Anggaran Covid-19, maka Jaksa Pengacara Negara dapat mendampingi kegiatan tersebut, yang didukung bidang Intelijen sebagai fungsi Lid Pam Gal potensi Aght terkait distribusi dan penyaluran anggaran, perlindungan sosial penanganan Covid-19 antara lain menyangkut penyaluran langsung tunai, kartu sembako, kebutuhan pokok yang bersumber dari APBN,  APBD dan APB Desa.
 
Jadi dengan dilaksanakannya MoU ini adalah sebagai dasar agar setiap kepala desa dan aparatur desa untuk bisa memohon pendampingan apabila dalam setiap pelaksanaan kegiatan dalam upaya penanggulangan Covid-19 ini ada hal-hal yang kiranya perlu dilakukan pendampingan untuk tidak menyalahi peraturan perundang-undangan sehingga proses bisa berjalan dengan baik. 
 
Bupati Bangli I Made Gianyar, meyampaikan MoU ini sudah berjalan dengan baik. Pihaknya mengajak kepada perbekel dalam kedudukan dan kualitas masing-masing selaku satgas penanggulangan Covid-19 untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik di desa masing-masing karena angka positif Covid-19 sudah masuk rangking II dan angka transmisi local patut dibangun kesadaran lagi karena hal ini telah memberikan pelajaran bagi semua bahwa. 
 
Penangulangan Covid-19 di Kabupaten Bangli dibagi menjadi dua pilahan, yang pertama adalah kondisi mulai 15 April 2020 hal itu sebagai kebijakan dilakukan karantina terorganisir oleh pemerintah kabupaten, telah berjalan dan nanti akan diserahkan melalui satgas desa untuk diteruskan kekeluarganya yang berstatus negatif. 
 
Akan tetapi yang menjadi persoalan bagi adalah penanganan PMI yang pulang sebelum tanggal 15 April yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan adalah isolasi mandiri dikeluarga masing-masing, yang mana hal itu telah mengakibatkan sebagai peyumbang positif Covid-19 terbanyak. Dari banyaknya angka salah satu desa yang menyumbang angka positif covid-19 terbanyak utamanya transmisi local adalah Desa Abuan Kecamatan Susut khususnya Banjar Serokadan. Selanjutnya, untuk tindakan cepat rencana Seluruh warga yang ada di desa Abuan akan dilakukan rapid test. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.